SKD CPNS Kemenag di Lampung Berakhir, 507 Peserta Dinyatakan Gugur Karena Tidak Hadir
Selasa, 29 Oktober 2024 | 04:32 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama di titik lokasi (tilok) Lampung berakhir pada Kamis, 28 Oktober 2024. Dari total peserta yang terdaftar, tercatat sebanyak 507 orang tidak hadir selama sembilan hari pelaksanaan, sehingga dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo saat penutupan SKD. Puji Raharjo menegaskan setiap tahap seleksi CPNS Kemenag dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai standar.
“Seluruh informasi seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi Kementerian Agama, dan kami mengimbau para peserta untuk terus memantau perkembangan melalui situs tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SKD di Graha Shandeiro, Bandar Lampung.
“Keberhasilan pelaksanaan seleksi ini tentu saja tak lepas dari dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kanreg V BKN Jakarta, yang menyediakan fasilitas Computer Assisted Test (CAT), serta koordinasi yang solid antara seluruh panitia di Kanwil, UIN Raden Intan, dan Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung,” ungkapnya.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM Aparatur Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Tri Rahayu mengatakan, pada hari terakhir pelaksanaan SKD tim dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal turut hadir untuk memantau proses ujian.
"Keseluruhan SKD berjalan tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Alhamdulillah, SKD Kemenag Tilok Lampung yang berlangsung selama 9 hari ini berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara semua pihak,” kata Sekretaris Panitia Pengadaan CPNS Kemenag Lampung.
SKD CPNS Kementerian Agama di Lampung dilaksanakan sejak 20 hingga 28 Oktober 2024 ini mencakup total 31 sesi ujian. Sesuai ketentuan, peserta yang tidak hadir dianggap gugur dan tidak berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengumuman hasil SKD dijadwalkan pada tanggal 17 s.d. 19 November 2024. Berdasarkan ketentuan dalam pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 nomor : P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tanggal 31 Agustus 2024, pelamar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu yang lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
SKB CPNS Kementerian Agama terdiri dari SKB berbasis CAT BKN dan SKB tambahan. Sementara itu, seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berlangsung paralel dengan seleksi CPNS.
Pendaftaran PPPK dimulai bersamaan dengan pelaksanaan SKD, dan seleksi kompetensi PPPK dijadwalkan beririsan dengan pelaksanaan SKB CPNS.
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha: Kurban sebagai Aspek Spiritual dan Kepedulian Sosial
2
Bacaan Doa Wukuf di Arafah dari Rasulullah Saw
3
Khutbah Idul Adha: Meneladani Kisah Nabi Ibrahim dan Ketauhidan yang Totalitas
4
Lafal Takbiran Idul Adha dan Waktu Membacanya
5
Tata Cara dan Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
6
Ini 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025
Terkini
Lihat Semua