• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Terkait Waktu Idul Fitri 1443 H, Kakanwil Kemenag Lampung: Tunggu Keputusan Pemerintah

Terkait Waktu Idul Fitri 1443 H, Kakanwil Kemenag Lampung: Tunggu Keputusan Pemerintah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo

Bandarlampung, NU Online Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo meminta umat Islam di Provinsi lampung untuk menunggu hasil sidang itsbat yang dilaksanakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI terkait penetapan 1 Syawwal 1443 H. Sidang itsbat sendiri merupakan forum resmi pemerintah yang membahas penetapan awal bulan dengan mempertimbangkan banyak hal seperti metode hisab dan rukyah.


“Sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Ahad (1/5/2022) ini akan diikuti oleh para tokoh agama, ormas Islam, para ahli, dan pejabat Kementerian Agama,” katanya kepada NU Online, Ahad (1/5/2022).


Selain itu, ia juga mengimbau umat Islam untuk mengumandangkan takbir di masjid, mushala atau rumah masing-masing sebagai bentuk tasyakur dan memuji Allah SWT atas telah selesainya Ibadah Puasa. “Ibadah takbir hukumnya sunah dan dikumandangkan pada setelah matahari tenggelam (maghrib) pada saat malam lebaran,” imbuhnya.


Untuk pelaksanaan shalat Id, masyarakat dapat mengikutinya di masjid-masjid atau di lapangan terbuka sesuai SE Menag No SE. 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M. Karena pandemi belum berakhir, ia berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan sesuai dengan arahan atau ketentuan satgas Covid setempat.


Untuk menambah kedamaian di tengah masyarakat, ia mengimbau kepada para khatib yang bertugas pada rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H untuk dapat menyampaikan materi khutbah yang santun dan menyejukkan umat. Hal ini dilakukan dengan menghindari materi-materi yang terkait dengan khilafiyah.


“Para khatib shalat Ied diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah,” imbaunya.


Menurutnya, khutbah yang berisi tentang kebaikan akan membawa dampak yang signifikan terhadap tumbuhnya kebaikan dan kesejukan di tengah masyarakat. Materi khutbah yang merupakan bagian dari dakwah jika disampaikan dengan bahasa yang baik maka akan lebih memberi nilai-nilai positif yang secara langsung akan berdampak pada suasana kehidupan masyarakat.


Selain berpesan terkait dengan khutbah sejuk dan damai, Kakanwil juga meminta kepada seluruh umat Islam di Sai Bumi Ruwa Jurai untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh khidmah dan damai. Untuk diketahui, pelaksanaan Ibadah Shalat Id akan dilaksanakan di lebih dari 10.000 masjid se-Provinsi Lampung. Lampung sendiri adalah Provinsi ke-5 di Indonesia yang memiliki jumlah masjid terbanyak. Selain di masjid, kegiatan shalat Id juga akan dilaksanakan di lapangan di beberapa titik lokasi yang berada di kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru