• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Tanggapan PCNU Bandar Lampung Atas Ditangkapnya Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin

Tanggapan PCNU Bandar Lampung Atas Ditangkapnya Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin
Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adjie Wibowo
Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adjie Wibowo

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung mengapresiasi langkah kepolisian atas penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja. Karena negara harus bersikap tegas terhadap upaya baik dilakukan perorangan maupun kelompok yang bermaksud merongrong dan mengganggu asas pancasila. 


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo kepada NU Online Lampung, Selasa (7/6/2022). 


Menurut Adji, Khilafatul muslimin selama ini selalu menggaungkan serta menyebarkan paham khilafah di masyarakat, sehingga dianggap sangat mengganggu juga bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian juga merupakan tidak lanjut dari adanya konvoi khilafatul muslimin di beberapa daerah beberapa waktu yang lalu. 


“Bagi NU penerimaan terhadap pancasila itu sudah final, negara yang sudah kita bangun bersama ini adalah negara kesepakatan, negara konsensus bersama, darul mitsaq,” ungkapnya. 


Senada dengan hal tersebut, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Bumiwaras, Muhammad Nafi mengatakan, berharap pihak kepolisian dapat terus melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang berusaha mengganggu keutuhan NKRI. 


“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat yang terus berusaha menegakkan hukum demi utuhnya Negara kita tercinta dari ideologi-ideologi yang meresahkan serta berpotensi memecahbelah bangsa,” katanya. 


Lebih lanjut ia mengajak agar masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh informasi atau berita-berita yang belum tentu jelas kebenarannya. Di samping itu juga mengingatkan kepada masyarakat akan bahayanya paham khilafah bagi kerukunan antar anak bangsa. 


Seperti diketahui, Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Provinsi Lampung. Penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yaitu Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa, (7/6/2022), di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Bandar Lampung. (Sunarto)
 


Warta Terbaru