• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Sejahterakan Masyarakat, Koperasi Warnusa Pringsewu Resmi Berdiri

Sejahterakan Masyarakat, Koperasi Warnusa Pringsewu Resmi Berdiri
Logo Koperasi Warnusa. (Istimewa)
Logo Koperasi Warnusa. (Istimewa)

Pringsewu, NU Online Lampung
Saat ini telah hadir di Kabupaten Pringsewu Koperasi Warga NU Sejahtera (Warnusa) yang didirikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Melalui koperasi ini, masyarakat bisa mendapatkan semua kebutuhan harian mulai dari sembako, pertanian, alat pertanian, kesehatan,alat tulis, elektronik, otomotif dan masih banyak yang lainya.


“Koperasi Warnusa memiliki visi menjadi koperasi yang mampu membangun potensi ekonomi umat untuk kesejahteraan anggota, warga NU, dan masyarakat dengan berbasis pada informasi dan teknologi,” kata Bendahara Koperasi Warnusa, Kabul Muliarto, Kamis (14/10).


Kabul menjelaskan bahwa koperasi ini juga didirikan dalam upaya menghilangkan monopoli pasar dan cengkraman kapitalisme yang saat ini semakin dirasakan dalam dunia ekonomi. Dengan adanya kebersamaan dengan prinsip dari kita, oleh kita dan untuk kita, maka diharapkan anggota koperasi akan semakin sejahtera.


Lebih lanjut ia menjelaskan alur kerja koperasi yang diawali dari anggota yang memesan barang kebutuhan ke admin koperasi. Kemudian admin akan mengumumkan atau memposting pesanan untuk dilelang pada group media sosial yang telah disediakan. Kemudian anggota lain yang memiliki barang yang dibutuhkan akan menghubungi admin koperasi untuk menawarkan.


“Penawaran akan disampaikan ke group lelang yang disediakan. Admin akan merahasiakan anggota penjual maupun anggota pembeli. Penawar dan penawaran terendah akan dibeli oleh koperasi dan selanjutkan akan dijual kepada anggota yang sudah memesan,” jelasnya.


Transaksi pembelian, penjualan serta keuntungan koperasi akan disampaikan ke semua anggota koperasi melalui group lelang. Sementara profit atau keuntungan perbulan sebanyak 40 % akan dibagi rata ke semua anggota.


“Kita salurkan keuntungan melalui rekening BMT NU Pringsewu selaku mitra kerja Koperasi Warnusa,” tambahnya.


Koperasi Warnusa sendiri merupakan Koperasi Konsumen dengan badan hukum resmi melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0012515.01.26 tertanggal 1 Oktober 2021. Koperasi Warnusa juga berdasarkan Akta Notaris No.5 Tanggal 9 September 2021. Koperasi ini diketuai oleh KH Miftah Fauzi (Pengasuh Pesantren Mambaul Hisan) dengan Sekretaris Hizbullah Huda (Pengasuh Pesantren YPTQMH), dan bendahara Kabul Muliarto (Manajer LAZISNU Pringsewu).

 

Ikut Menyeponsori berdirinya Warnusa, H. Taufik Qurrohim (Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu) dan KH Muhammad Nur Aziz (Pengasuh Pesantren Madinatul Ilmi Pagelaran). Koperasi ini beralamatkan di Lantai 2 Kantor NU Peduli Kemanusiaan Jln.Jendral Sudirman Rt 06 Rw 01 Kelurahan Pringsewu Selatan 35373.  Terkait dengan Koperasi Warnusa bisa menghubungi admin di 081274374980.

(Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru