• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Warta

Mari Pegang Dua Komitmen Ini untuk Terus Terwujudnya Damai di Negeri Ini

Mari Pegang Dua Komitmen Ini untuk Terus Terwujudnya Damai di Negeri Ini
Prof. Alamsyah Wakil Ketua PWNU Lampung. (Foto: Istimewa)
Prof. Alamsyah Wakil Ketua PWNU Lampung. (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung
Kedamaian merupakan hal vital yang mampu mewujudkan harmoni dalam kehidupan. Sementara kedamaian sendiri mampu terwujud dalam kehidupan, khususnya dalam berbangsa dan bernegara, melalui dua komitmen yang perlu dipegang yakni keberagamaan dan kebangsaan.


Dua komitmen ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Prof Alamsyah untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa Indonesia melalui akun Facebooknya, Rabu (11/1/2023).


"Kedamaian di negeri ini hanya terwujud dengan dua komitmen; keberagamaan dan kebangsaan," ungkap pria yang juga Wakil Rektor UIN Raden Intan Lampung ini.


Komitmen keberagamaan yang mampu mewujudkan kedamaian adalah dengan menerapkan cara beragama yang moderat dan toleran. Sikap moderat ini juga yang terus digaungkan oleh pemerintah dalam mewujudkan kehidupan yang damai melalui program Moderasi Beragama.


Kementerian Agama yang mengusung misi moderasi beragama memiliki visi agar setiap pemeluk agama yang beragam di Indonesia mampu mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang penuh dengan kedamaian dan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan.


Ada 4 indikator moderasi yang ingin ditanamkan pada setiap pemeluk agama di Indonesia. 4 indikator ini lah yang akan mampu menjadi penilaian apakah seseorang moderat atau tidak dalam beragama. 4 indikator ini meliputi  komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.


Selain komitmen keberagamaan, komitmen kebangsaan juga penting untuk dipegang dan terus dipertahankan oleh seluruh elemen bangsa. Komitmen kebangsaan tersebut meliputi kesetiaan pada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945 yang sering disingkat PBNU.


Empat hal ini merupakan kesepakatan final yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dan tidak boleh dicederai oleh para penerus bangsa. Para generasi penerus memiliki kewajiban untuk menjaga dan meneruskan kesepakatan para pendiri bangsa.


Sehingga siapa saja yang ingin mencoba mengganti kesepakatan luhur yang telah menjadi ideologi tepat bangsa ini, wajib hukumnya bagi elemen bangsa untuk menghalaunya.


Terkait dengan hal ini, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin selalu menegaskan bahwa hubungan antara agama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya sudah selesai diperdebatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang di antaranya adalah ulama dan tokoh Islam.


Pada saat itu pun para tokoh telah memberikan argumentasi tentang penerimaan mereka terhadap NKRI yang berideologi Pancasila ini. Kiai Ma'ruf pun memperkuatnya dengan mengeluarkan gagasan Darul Mitsaq (negara kesepakatan) sebagai legitimasi hubungan antara agama dan NKRI. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru