Warta

Jangan Salah Memaknai Khilafah, Ini Penjelasan Ketua MUI Pringsewu

Rabu, 7 Mei 2025 | 08:34 WIB

Jangan Salah Memaknai Khilafah, Ini Penjelasan Ketua MUI Pringsewu

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu, KH Hambali. (Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online Lampung 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu, KH Hambali, menegaskan bahwa konsep khilafah dalam Islam tidak bersifat tunggal dan tidak mutlak harus diterapkan dalam bentuk tertentu seperti yang diklaim sebagian kelompok. 

 

“Pada dasarnya, sistem kepemimpinan dalam Islam itu dinamis dan menyesuaikan dengan kesepakatan serta pertimbangan kemaslahatan umat. Tujuan utamanya adalah menjaga agama (hirasatu ad-din) dan mengatur urusan dunia (siyasatu ad-dunya),” terangnya pada Selasa (6/5/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa sepanjang sejarah peradaban Islam, telah berkembang berbagai bentuk sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, hingga republik. Semua sistem tersebut sah secara syar’i selama menegakkan prinsip keadilan dan kemaslahatan. 

 

“Karena itu, khilafah bukanlah satu-satunya sistem pemerintahan yang diakui dalam Islam,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, KH Hambali menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara dalam bentuk Republik sebagai hasil konsensus nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. 

 

“Republik Indonesia ini adalah bentuk ikhtiar maksimal umat Islam Indonesia bersama elemen bangsa lainnya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang menjadi tujuan syariat,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa MUI konsisten menggunakan manhaj wasathiyah—jalan tengah yang berkeadilan dan berimbang—dalam memahami konsep khilafah. 

 

Karena itu, MUI menolak pandangan yang menafikan keduanya dari ajaran Islam, dan juga menolak interpretasi ekstrem yang menyempitkan jihad sebagai perang dan mengklaim khilafah sebagai satu-satunya sistem yang sah.

 

KH Hambali mengajak seluruh umat Islam di Pringsewu untuk memahami Islam secara utuh, damai, dan rahmatan lil alamin, serta senantiasa menjaga keutuhan NKRI sebagai amanah bersama.