Hasil Rapat Pleno PBNU: Peluncuran Digdaya NU hingga Investigasi Bahan Ajar
Senin, 29 Juli 2024 | 07:50 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan rapat pleno membahas hal strategis NU hingga tiga tahun ke depan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan yang digelar pada Sabtu-Ahad (27-28/7/2024).
Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan sejumlah poin hasil Rapat Pleno PBNU pada konferensi pers. Pada konferensi pers tersebut, garis besar hasilnya antara lain sebagai berikut:
Pertama, pleno menghasilkan keputusan rencana strategis sebagai fondasi dan desain awal bagi perkembangan organisasi yang koheren dan menyeluruh hingga tiga tahun ke depan (tahun 2027).
Kedua, memutuskan desain strategi transformasi digital NU beserta dengan model platformnya yang diberi nama Digitalisasi Data dan Layanan NU (DIGDAYA NU).
Ketiga, memutuskan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) sebagai wahana pendidikan kader NU tingkat tinggi yang akan dimulai pada Agustus 2024.
Keempat, mengatur kebijakan terkait penyelenggaraan pengkaderan, konferensi, kerja sama, pelantikan kepengurusan, dan hal administratif lainnya.
Kelima, penugasan kepada Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU untuk menyelidiki lebih dalam terhadap adanya laporan bahan ajar yang memuat narasi keliru terkait sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama.
Selain itu, Gus Yahya juga menyampaikan tentang perkembangan mutakhir dalam hubungan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PBNU. Ada beberapa prinsip hubungan NU dengan PKB, antara lain prinsip hubungan historis, prinsip hubungan irisan konstituensi, hubungan teologis, dan prinsip tradisi.
Namun, Gus Yahya menegaskan prinsip dasar yang paling penting adalah hubungan PBNU dan PKB tidak dapat dianggap kongruen (sama).
“Yang paling penting prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja,” ujarnya dikutip NU Online.
Ia menegaskan warga NU yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekira 20%, sementara yang lainnya tersebar di berbagai partai politik. Hal ini yang melandasi PBNU harus memikirkan pula hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya eksklusif untuk PKB.
Terpopuler
1
3 Amalan Malam Nuzulul Qur'an, Ahad 16 Maret 2025
2
Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir
3
Nuzulul Qur'an: Berikut 5 Fadilah Membaca Al-Qur'an pada Malamnya
4
Bacaan Qunut Witir pada Separuh Akhir Ramadhan, Arab, Latin dan Terjemah
5
Kisah Sayyidah Khadijah ra dan Hari-Hari Menjelang Turunnya Al-Qur’an
6
Berikut Keutamaan Lailatul Qadar pada Bulan Ramadhan
Terkini
Lihat Semua