Bukan Hanya Profesional, Pengelola Zakat Juga harus Miliki Sisi Spiritual
Rabu, 6 April 2022 | 15:22 WIB

Bupati menerima Tim Seleksi Calon Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (6/4/2022). (Foto: Ashan/Pemda)
Muhammad Faizin
Penulis
Pringsewu, NU Online Lampung
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam dengan dua dimensi penting yakni dimensi horizontal dan vertikal. Zakat bukan hanya sekedar mengeluarkan harta sebagai langkah menggugurkan kewajiban rukun Islam ketiga, namun juga sebagai wujud peduli terhadap sesama sebagai dimensi horizontal. Lebih dari itu, dimensi vertikal juga merupakan hal yang vital karena berhubungan dengan Tuhan.
Dua hal ini lah yang menurut Bupati Pringsewu, H Sujadi harus diperhatikan oleh lembaga, organisasi, ataupun individu yang mengelola zakat. Menurutnya, zakat bukan hanya permasalahan profesional, namun juga penting melibatkan sisi spiritual.
“Pengelola zakat itu sebagai ‘tangan Tuhan’ yang melaksanakan tugas dari perintah Allah dalam Al-Qur’an yakni ‘khud’ (ambillah). Jadi mengelola zakat itu tidak boleh hanya berpikir tentang uang saja, namun harus memperhatikan unsur spiritual yang tidak bisa terlepaskan dari zakat,” katanya saat menerima Tim Seleksi Calon Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga
Hukum dan Syarat Zakat Fitrah
Bupati yang juga Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu ini juga mengingatkan kepada para pengelola zakat, baik dari ormas maupun pengurus Baznas yang memang ditentukan oleh pemerintah, untuk betul-betul memperhatikan sisi spiritual ini. Profesionalisme penting sebagai bentuk tanggung jawab dan transparasi dalam mengelola zakat, sementara spiritualisme dibutuhkan untuk mengikat keimanan muzakki pada Allah swt.
Seiring dengan perkembangan zaman yang sudah memasuki era digital saat ini, pengelolaan zakat sejatinya bisa semakin baik dari sisi profesionalisme. Hal ini bisa dirasakan dari adanya kemudahan dan otomatisasi segala hal yang awalnya bersifat konvensional menjadi digital. Sehingga menurutnya para pengelola zakat harus terus melakukan inovasi digital di tengah perkembangan informasi dan teknologi saat ini.
“Terlebih saat ini sudah dimulai gagasan untuk memadukan antara zakat dengan pajak menggunakan sistem digital, seiring dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Dengan sistem ini, ke depan para wajib pajak dan juga mustahik zakat bisa terkoneksi dalam satu sistem di mana akan mudah melakukan kewajibannya membayar pajak maupun zakat secara online. Sistem ini akan sangat memudahkan dan perlu diwarnai dengan unsur spiritual oleh para pengurus Baznas.
Hadir dalam pertemuan tersebut para Timsel calon pengurus Baznas Pringsewu yang diketuai oleh H Ahmad Rifai (Ketua/Kepala Kantor Kemenag Pringsewu), Rustiyan (Sekretaris/Kabag Kesra) dan tiga anggota Timsel lainnya yakni. KH Hambali (Ketua MUI Pringsewu), H Attoriyadi (Ketua PD Muhammadiyah Pringsewu, dan H Muhammad Faizin (Sekretaris PCNU Pringsewu).
Terpopuler
1
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun dari KH Soleh Darat
2
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
3
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
4
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Terkini
Lihat Semua