• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 15 Mei 2024

Syiar

Perbedaan Hadats dan Najis, serta Cara Membersihkannya

Perbedaan Hadats dan Najis, serta Cara Membersihkannya
Perbedaan Hadats dan Najis, serta Cara Membersihkannya. (Ilustrasi foto: NU Online)
Perbedaan Hadats dan Najis, serta Cara Membersihkannya. (Ilustrasi foto: NU Online)

Kita sering mendengar istilah hadats dan najis dalam kaitan syarat hendak melaksanakan suatu ibadah. Namun barangkali ada yang belum paham apa perbedaan keduanya, untuk membedakan apa implikasinya masing-masing dalam pelaksanaan ibadah.


Hadats maupun najis sama-sama membuat seseorang tidak sah dalam melakukan ibadah shalat, membaca Al-Qur'an, atau thawaf. Islam mewajibkan umatnya bersih dari hadats maupun najis sebelum beribadah. Hal ini karena Islam adalah agama yang cinta kebersihan. 


الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ


Artinya: Bersuci (thaharah) itu setengah daripada iman (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi).


Perbedaan antara hadats dan najis dapat dilihat dari dua hal. Pertama, ditinjau dari segi hakikatnya. Kedua, ditinjau dari segi implikasi dan hukum fiqihnya.


Dari segi hakikat, najis adalah perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti air kencing, darah, dan lain sebagainya. Sedangkan hadats adalah perkara maknawi yang ada di dalam jasad dan tidak dapat dilihat oleh panca indra. 


Adapun perbedaan secara implikasi dan hukum fiqihnya, bisa dilihat dari beberapa hal: 

 
  1. Dari segi niatnya. Niat menjadi syarat untuk menghilangkan hadats. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak dibutuhkan niat. 
  2. Air. Dalam menghilangkan hadats, air juga menjadi syarat. Sedangkan untuk menghilangkan najis, tidak harus dengan air. Istinja’ misalkan, bisa dilakukan dengan menggunakan batu.
  3. Menghilangkan najis diharuskan untuk membersihkan mahal (tempat) najis sampai hilang ain (zat) najisnya. Sedangkan untuk hadats, cukup membasuh seluruh anggota badan jika hadats besar, dan cukup membasuh anggota wudhu (berwudhu) jika hadats kecil. 
  4. Menghilangkan hadats tidak perlu membeda-bedakan dan tartib. Misalnya, ketika dalam satu waktu kita kentut, kemudian buang air kecil dan buang air besar, maka tidak harus menghilangkan hadats tersebut satu per satu, melainkan langsung sekaligus. Ini berbeda dengan najis. Jika dalam satu waktu di tangan kita terkena kotoran binatang, setelah itu kaki dan muka, maka kita harus membersihkannya satu per satu. 
  5. Berkaitan dengan pengganti dari menghilangkan hadats dan najis. Hadats dapat dihilangkan dengan atau digantikan dengan tayamum. Sedangkan najis, tidak bisa digantikan dengan tayamum. Namun pendapat ulama Hanabilah mengatakan bahwa membersihkan najis bisa diganti dengan tayamum. 


Itulah perbedaan antara hadats dan najis sebagaimana dilansir dari NU Online yang perlu diketahui. Dengan mengetahui makna dan perbedaan dua kata tersebut, kita bisa memahani cara untuk menghilangkannya demi keabsahan ibadah yang akan dilaksanakan.
 


Syiar Terbaru