• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Syiar

Keutamaan dan Lafal Niat Berpuasa di Bulan Rajab

Keutamaan dan Lafal Niat Berpuasa di Bulan Rajab
Di bulan Rajab kita disunnahkan berpuasa
Di bulan Rajab kita disunnahkan berpuasa

Diantara amalan yang dianjurkan pada bulan Rajab adalah melakukan puasa sunnah. Rasulullah saw menekankan agar umatnya tidak melewatkan kesempatan berpuasa pada bulan-bulan haram (mulia) sebagai kesempatan emas dalam meningkatkan amal ibadah.


Syekh Yahya Abu Zakariya Al-Anshori dalam Tahrir Tanqihil Lubab menyatakan:

 

وللأمر بصومها في خبر أبي داود وغيره وأفضلها المحرم لخبر مسلم: افضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم


Artinya: perintah berpuasa di bulan mulia tertera pada hadits yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan imam lainnya. Dan yang paling utama dari semua bulan itu adalah Muharram seperti hadits riwayat Imam Muslim. Rasulullah saw bersabda, “Puasa paling afdhal setelah Ramadhan itu dikerjakan pada bulan Muharram."

 

Adapun perihal bulan-bulan mulia ini, ada baiknya kita mengamati keterangan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in, seperti dilansir dari Hukum Berpuasa di Bulan Rajab.

 

أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم. وأفضلها المحرم، ثم رجب، ثم الحجة، ثم القعدة، ثم شهر شعبان.


Artinya: Bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadhan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, terakhir bulan Sya‘ban.

 

Puasa yang lebih utama setelah puasa Ramadhan, tentu adalah puasa di bulan Muharram. Tetapi mana yang lebih utama setelah Muharram, ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan bulan Sya’ban lebih utama setelah Muharram.

 

Sementara Imam Royani menyatakan Rajab berada di posisi ketiga setelah Ramadhan dan Muharram. Keterangan ini dikutif dari Kifayatul Akhyar. Pendapat Imam Royani senada dengan keterangan sebelumnya di Fathul Mu‘in.

 

Dalam I‘anatut Tholibin, Sayid Bakri bin M Sayid Syatho Dimyathi mengemukakan sejumlah catatan soal Rajab sebagai salah satu bulan mulia di sisi Allah dan Rasulnya.

 

ثم رجب هو مشتق من الترجيب، وهو التعظيم لأن العرب كانت تعظمه زيادة على غيره. ويسمى الأصب لانصباب الخير فيه. والأصم لعدم سماع قعقعة السلاح فيه. ويسمى رجم ـ بالميم ـ لرجم الأعداء والشياطين فيه حتى لا يؤذوا الأولياء والصالحين


Artinya: Rajab merupakan derivasi dari kata “tarjib” yang berarti memuliakan. Masyarakat Arab zaman dahulu memuliakan Rajab melebihi bulan lainnya. Rajab biasa juga disebut “Al-Ashobb” karena derasnya tetesan kebaikan pada bulan ini. Ia bisa juga disebut “Al-Ashomm” karena tidak terdengar gemerincing senjata untuk berkelahi pada bulan ini. Boleh jadi juga disebut “Rajam” karena musuh dan setan-setan itu dilempari sehingga mereka tidak jadi menyakiti para wali dan orang-orang saleh.

 

Dilansir dari Panduan Puasa Rajab: Ketentuan, Niat, dan Keutamaannya, dasar anjuran pada empat bulan yang dimuliakan (termasuk di dalamnya bulan Rajab), sebagaimana ditegaskan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54) adalah sabda Nabi berikut:

 

  مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ أَشْهُرِ اللّٰهِ الْحُرُمِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا  

 

Artinya: Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.

 

Adapun waktu pelaksanaan puasa Rajab dilakukan hanya beberapa hari saja. Tidak boleh selama satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi, lanjut al-Ghazali, memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramahan. Sebagai saran, puasa Rajab baiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat (al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddîn, juz 3, halaman 432).  


Lafal Niat Bulan Rajab
Seperti puasa lainnya, saat akan melaksanakan puasa Rajab kita harus mengucapkan niat. Berikut lafal niat puasa Rajab:

 نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى 

 

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ. 

 

Artinya: Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah swt.

 

Orang yang ingin berpuasa sunnah Rajab di siang hari tetapi tidak sempat melafalkan niat dan berniat puasa di malam harinya boleh menyusul pelafalan niat sunnah puasa Rajab saat itu juga.

 

Kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. 

 

Berikut ini lafal niat puasa sunnah Rajab di siang hari:

 

 نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى 

 

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

 

Artinya: Aku berniat puasa sunnah Rajab hari ini karena Allah swt.


Editor:

Syiar Terbaru