Universitas Lampung Raih Predikat Badan Publik Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Kamis, 19 Desember 2024 | 10:14 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Universitas Lampung (Unila) kembali meraih prestasi nasional sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Penganugerahan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil rangkaian kegiatan monitoring evaluasi pada rentang waktu Agustus-Oktober 2024.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai berjumlah 149. Sebanyak 35 PTN berhasil meraih kategori informatif. Dalam penilaian tersebut, Unila berhasil mempertahankan predikat informatif mendapatkan nilai 97,97.
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, menerima penghargaan tersebut yang sampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail, disaksikan Ketua Komisi Informasi, Donny Yoesgiantoro.
Ketua KI Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyatakan, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 dilakukan kepada 363 Badan Publik meliputi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Negara Non-Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP, sebagai bentuk upaya untuk memajukan kebijakan keterbukaan informasi publik pada seluruh Badan Publik Pemerintah. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 menugaskan kepada Komisi Informasi Pusat untuk menetapkan standar teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik di Indonesia.
Rektor Unila, di tempat yang sama, mengungkapkan kebanggaannya. “Alhamdulillah, Unila berhasil mempertahankan kualifikasi Informatif. Semoga anugerah ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan di Universitas Lampung,” katanya.
Keberhasilan Unila mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut ini semakin menegaskan peran Unila dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jelang Akhir Ramadhan, Mari Mengevaluasi Ibadah Puasa Kita
2
Berapa Zakat Fitrah Tahun 2025 yang Harus Dikeluarkan?
3
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
4
Panduan Lengkap Shalat Jamak Qashar Bagi Pemudik Lebaran
5
GP Ansor dan Banser Tanjung Sari Perkuat Soliditas Lewat Kajian Ramadhan dan Diskusi Organisasi
6
Apakah Bayi dalam Kandungan Wajib Dizakati
Terkini
Lihat Semua