• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 17 Juni 2024

Pendidikan

Fakultas Hukum Unila Jalin Kerja Sama dengan Asosiasi FH di Korea Selatan

Fakultas Hukum Unila Jalin Kerja Sama dengan Asosiasi FH di Korea Selatan
Perjanjian kerja sama FH Unila dengan Asosiasi FH Korea Selatan (Foto: Istimewa)
Perjanjian kerja sama FH Unila dengan Asosiasi FH Korea Selatan (Foto: Istimewa)

Seoul, NU Online Lampung

Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan di Kota Seoul, Jumat (24/5/2024) waktu setempat.


Bersama 31 delegasi dari Badan Kerja Sama Fakultas Hukum se-Indonesia lainnya, FH Unila disambut para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan.


Agenda pertemuan terdiri dari dua kegiatan, yakni pemaparan perkembangan hukum di masing-masing negara, melakukan kesepakatan antara masing-masing fakultas dengan Ketua Asosiasi Fakultas Hukum Korea Selatan Prof Sangkyung Lee, dengan FH Unila.


Secara garis besar kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Indeks Kinerja Utama FH Unila. Dekan FH Unila Muhammad Fakih menyampaikan, kesepakatan antara para pihak yaitu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pendidikan bidang penelitian dan pendidikan


“Kesepakatan juga dilakukan untuk saling bertukar informasi tentang penelitian akademi dan informasi beasiswa, mendukung pertukaran untuk mempromosikan pemahaman kerja sama dan kegiatan yang saling memperkuat pengembangan kapasitas kedua pihak,” ujarnya dilansir dari laman Unila.


Ia melanjutkan, wacana untuk mengirimkan mahasiswa FH Unila ke Korea Selatan pun sempat menjadi topik pembahasan, selain rencana penelitian bersama yang akan melibatkan Fakultas Hukum Unila dengan Korea Selatan.


Korea Selatan melakukan perubahan tentang masa studi untuk siswa law school sejak 15 tahun terakhir. Perubahan yang dilakukan dengan mempersingkat masa studi bagi mahasiswa terdaftar dan belajar dalam law school dari empat tahun menjadi tiga tahun dan dari 140-150 sks menjadi 90-95 sks.


Sistem pembelajaran law school di Korea Selatan mengarah dan diutamakan dari teori pada praktik di lapangan (Case Method). Perubahan yang dilakukan membawa keberhasilan terlihat dari hasil luaran mampu menjawab kebutuhan aparat penegak hukum dari 1.000 menjadi 1.500-2.000 orang per tahun. 
 


Pendidikan Terbaru