Pemerintahan

Reaksi Cepat, Pimpinan Daerah Lampung Tangani Dampak Bencana Banjir

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:41 WIB

Reaksi Cepat,  Pimpinan Daerah Lampung Tangani Dampak Bencana Banjir

Wagub Jihan Nurlela dan jajaran memantau penanganan dampak banjir di Bandar Lampung, Selasa (25/02/2025).

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Sejak awal terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung pada tanggal 22 Februari 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela bergerak cepat dalam menanggulangi dampak bencana serta menyusun langkah solusi jangka panjang.

 

Meskipun tengah menjalankan tugas retreat di Magelang, Gubernur Mirza tetap aktif memantau perkembangan situasi banjir. Ia terus berkoordinasi dengan Wakil Gubernur dan memberikan arahan strategis kepada perangkat daerah terkait.

 

Di bawah arahan Gubernur Mirza, Pemerintah Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung serta Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk menangani sedimentasi di aliran sungai guna mengurangi risiko banjir lebih lanjut. 

 

Selain itu, Dinas BMBK Provinsi Lampung mengerahkan alat berat guna mengatasi tumpukan sampah yang menyumbat saluran utama di Bandar Lampung. TNI dan Polri juga saling bersinergi turut dalam penanganan pasca bencana banjir.

 

Gubernur Mirza juga mengajukan permohonan bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diharapkan dapat secara cepat dan efektif untuk meminimalkan dampak bencana yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung. 

 

Sementara Wakil Gubernur Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi terdampak banjir, meninjau posko kesehatan, memastikan kesiapan alat berat, serta menyalurkan bantuan bagi warga terdampak. 

 

Selain itu, merespon secara cepat, Wagub Jihan menggelar Rapat Percepatan Penanganan Banjir di Kantor BPBD Provinsi Lampung pada 23 Februari 2025.

 

Hasil dari rapat tersebut, Gubernur Mirza menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari di Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan Nomor: G/160/VI.08/HK/2025 tertanggal 24 Februari 2025. 

 

Dengan adanya status tanggap darurat ini, langkah penanggulangan banjir semakin intensif dan masif dilakukan melalui sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.

 

Wakil Gubernur Lampung didampingi sejumlah Kepala OPD terkait seperti Kepala BPBD Rudy Syawal, Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Budi Darmawan, Kadis Kominfotik Achmad Syaifulloh dan pejabat lainnya, meninjau secara langsung lokasi banjir, guna memastikan penanganan dampak banjir dan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal, Selasa (25/2/2025).

 

Penanganan bencana banjir juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Timur dan juga Kota Bandar Lampung pada kesempatan pertama pasca terjadinya bencana. 

 

Di Kota Bandar Lampung, terdapat 3 korban meninggal dunia, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung telah memberikan bantuan sebesar Rp 15 juta yang diterima keluarga korban.

 

Sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan banjir di Lampung, Presiden RI melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 2,1 miliar. 

 

Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, pada Senin (24/2/2025). Adapun rinciannya, Rp 1,495 miliar dialokasikan untuk buffer stock logistik di tingkat provinsi, sementara Rp 613 juta diberikan untuk bantuan logistik tanggap darurat di Kota Bandar Lampung.