• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Literasi

Poin-poin yang Bakal Dibahas dalam Halaqah Alim Ulama Lampung

Poin-poin yang Bakal Dibahas dalam Halaqah Alim Ulama Lampung
BANDAR LAMPUNG – Halaqah Alim Ulama yang akan digelar di Lampung akan membahas sejumlah masalah krusial yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar, membeber sejumlah poin yang akan dibahas para ulama dalam acara yang rencananya akan digelar Kamis besok (27/72017) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusaadah di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut. Pertama, yang dirasa paling fundamental yakni adanya gerakan kelompok kelompok yang menghendaki berdirinya negara islam (khilafah), yang bercita cita merubah idiologi pancasila dan keputusan pemerintah dalam Perppu nomor 2 tahun 2017. “Bagi NU, menyikapi silangsengkarut ini bukan persoalan pemihakan terhadap kekuasaan. Tapi NU memandang ini persoalan mendasar terkait bangsa, persoalan NKRI persoalan "rumah bersama" yang tak boleh retak dan goyah, dan tak boleh tercerabut dari akar sejarahnya,” katanya. Yang kedua, terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dalam penerapan Full Day School (FDS) untuk sekolah sekolah di tanah air (Kepmendikbud Nomor 23 tahun 2017). NU meyakini itikad dan misi pemberlakuan kebijakan tersebut bertujuan baik. Tapi pada saat yang sama, utamanya bagi NU, kebijakan FDS tersebut justru sangat merugikan baik secara institusi (jamiyyah), maupun secara jamaah. “Bukan tidak mungkin kebijakan tersebut berpotensi merontokan ribuan  eksistensi madrasah diniyah di seluruh tanah air. Kebijakan FDS yang terlalu dipaksakan telah menimbulkan gelombang kecemasan dan keresahan di kalangan jamaah. Maka bagi NU kebijakan FDS saat sekarang justru melahirkan kemudharatan,” katanya. Ketiga, pertemuan itu juga akan membahas Pilkada serentak di tahun 2018, dimana Lampung juga menjadi satu daerah yang akan melaksanakan hajat pemilihan lima tahun tersebut. Bagi NU, sebagai sebuah proses demokrasi pilkada hendaknya didedikadikan sebagai ikhtiar bersama melahirkan kepemimpinan yang diorientasikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, sehingga tujuan, tendensi dan itikad lain diluar itu harus ditinggalkan, bahkan ditolak. Sebagai sebuah proses demokrasi yang di dalamnya mensyaratkan adanya nilai-nilai Al Adl (keadilan), Al Huriyat (kebebasan) dan Al Musawa (kesetaraan), Pilkada tidak boleh memproduksi cara cara berkompetisi yang kontraproduktif bagi tujuan mulia demokrasi itu sendiri, seperti persaingan yang saling menjatuhkan, saling menjegal, saling menyerang bahkan memfitnah, serta bentuk bentuk ketidaksantunan laiinnya, sebab disamping mempertontonkan persaingan yang tidak elok dihadapan rakyat, bahkan sangat mungkin akan melahirkan friksi dan perpecahan di tingkat akar rumput (umat). Keempat, NU yang merupakan harakatul ulama fi islakhil ummah diniyyatan wal ijtimaiyatan  harus melakukan ikhtiar terhadap keprihatinan dan kemungkinan hancurnya masa depan keutuhan bangsa dan negara sebagai tanggungjawab keulamaan terhadap negara yakni, himayatul daulah. Kata pria yang karib disapa Ary ini, beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pertemuan itu yakni; Pertama, melakukan silarurahmi dan merekatkan ukhuwah alim ulama se Provinsi Lampung. Kedua, merumuskan sikap bersama alim ulama se provinsi Lampung sebagai sumbangan solusi atas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan. Ketiga, memberikan himbauan, bimbingan dan nasehat kepada seluruh komponen masyarakat Lampung agar penyelenggaraan Pilkada bisa dipastikan berlangsung secara sehat dan damai serta terhindar dari kemungkinan perpecahan ditingkat umat. Keempat, mensuport dan menindaklanjuti arahan Pimpinan pusat Majelis Dzikir agar mempersiapkan pembentukan di tingkat wilayah, Kelima, mensukseskan rencana pelaksanaan dzikir akbar majelis Hubbul Wathon di halaman istana negara pada tanggal 1 Agustus 2017. (ilo)  


Editor:

Literasi Terbaru