• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Kiai Menjawab

Kyai Beber Tips Cegah Maraknya Prostitusi Online

Kyai Beber Tips Cegah Maraknya Prostitusi Online
PERKEMBANGAN dan kemajuan teknologi mestinya dimanfaatkan untuk memudahkan. Tapi faktanya, selalu saja ada yang memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan dan maksiat. Tengok saja sejumlah kasus prostitusi online yang belakangan sedang mengguncang Tanah Air. Menurut Katib Syuriah PWNU Lampung, KH Ihya Ilumuddin, pemerintah harusnya membuat kebijakan tegas agar kasus ini tidak terus terjadi di negara ini. “Harus ada upaya tegas bagi para pelakunya agar mereka tidak lagi melakukan hal yang semacam itu. Ini adalah kejahatan, Karena itu, para pelaku kejahatan prostitusi harus dihukum berat agar mendapatkan efek jera sehingga tidak lagi melakukan tindakan tercela tersebut,” kata Kyai Ihya menjawab nulampung.or.id di kediamannya, di Batuputu, Bandarlampung. Kyai berharap pemerintah dan penegak hukum terus meningkatkan penegakkan hukum, terutama yang kaitannya dengan undang –undang pornoaksi dan pornografi. Kerena dengan penguatan terebut diharapkan nantinya dapat menyempitkan ruang gerak mereka untuk melakukan kejahatan. “Disamping itu, yang tentu sangat penting untuk dijalankan adalah pengawasan terhadap realisasi undang-undang tersebut. Bila undang-undang telah dikuatkan namun tidak ada pengawasan terhadap realisasinya maka semuanya hanya omong kosong,” katanya lagi. Menurut Kyai Ihya, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah maraknya prostitusi di masyarakat, khususnya generasi muda. Pertama, memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya wanita tentang agama dan tentang bahayanya perzinahan. Yang kedua adalah dengan mendorong para wakil-wakil rakyat di DPR/DPRD untuk mempertegas berlakunya undang-undang, khususnya undang-undang tentang pornoaksi dan pornografi. “Bila kedua upaya tersebut dapat dilaksanakan dan direalisasikan maka maraknya kejahatan prostitusi akan berkurang dan bisa dihilangkan,” katanya optimis. Lebih dari itu, Kyai Ihya juga sangat menyesalkan perihal adanya oknum pejabat yang turut menggunakan jasa wanita penghibur. Karenanya, Kyai berharap pemerintah mengusut siapa saja pejabat yang suka ‘main perempuan’ dan memberhentikannya dari pekerjaan. Untuk mereka yang jadi pekerja seks, dia juga menyarankan diberi hukuman sehingga memberi efek jera dan tidak lagi melakukan hal tersebut. “Kalau bisa kita berharap mereka yang bekerja sebagai pekerja seks diberi sangsi. Selain sanksi pidana, juga diberi sanksi social. Sehingga mereka akan diasingkan di tengah-tengah masyarakat. Ini akan menyadarkan mereka bahwa tindakannya tersebut tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (sunarto)


Editor:

Kiai Menjawab Terbaru