• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 6 Mei 2024

Keislaman

Apa Hukumnya Seseorang Masuk Tarekat yang Muktabar?

Apa Hukumnya Seseorang Masuk Tarekat yang Muktabar?
Apa Hukumnya Seseorang Masuk Tarekat yang Muktabar sumber foto: NU Online Jabar
Apa Hukumnya Seseorang Masuk Tarekat yang Muktabar sumber foto: NU Online Jabar

Tarekat merupakan salah satu wadah yang mengajarkan metode dzikir tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Selain itu tarekat juga merupakan metode untuk membersihkan jiwa dari berbagai penyakit batin, seperti iri, dengki, hasad, sombong, dan sebagainya. 

 

Di Indonesia praktek tarekat berkembang sangat luas dan mulai masuk ke tanah air seiring atau berbarengan dengan penyebaran Islam di Indonesia. Jumlahnya ratusan yang berkembang dan tersebar di Indonesia, apalagi dunia. 

 

Akan tetapi, organisasi Islam Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati dan menetapkan ada 45 tarekat yang masuk ke dalam naungan badan otonom (Banom) Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Muktabarah An-Nahdliyyah (Jatman) dengan pertimbangan yang ketat dan perinci, salah satunya tersambungnya sanad dzikir sampai kepada Sahabat Nabi hingga Rasulullah saw. 

 

Di kalangan Nahdliyin sendiri banyak warganya yang masuk baiat (sumpah) dan mengikuti salah satu tarekat yang muktabar. Tak jarang kita banyak menjumpai perkumpulan masyarakat di suatu masjid, mushala, surau, pondok pesantren dengan melantunkan dzikir tarekat. Bahkan di kampus juga ada perkumpulan mahasiswa yang menggeluti tarekat, disebut dengan Mahasiswa Ahli Thariqah An-Nahdliyyah (Matan). 

 

Muktabar di sini yakni memiliki ketersambungan sanad dzikir dari seorang mursyid hingga Rasulullah saw. Sedangkan ajaran dan aplikasinya tidak menyalahi syariat Islam atau bertentangan dengan ajaran Islam.

 

Lalu, sebenarnya apakah boleh semua orang masuk tarekat, meski di usia yang masih muda. Bagaimana hukumnya bagi seseorang yang akan masuk tarekat dan apa landasannya?

 

Dari pertanyaan di atas, ada beberapa jawaban yang diperinci.

 

Pertama, jika seseorang tersebut masuk tarekat karena tujuannya untuk belajar membersihkan hati (jiwa) dari sifat-sifat rendah (tercela), dan menghiasi sifat-sifat yang terpuji, maka hukumnya fardlu 'ain. Hal ini seperti hadits Rasulullah saw:

 

طلب العلم فريضة على كل مسلم (و مسلمة).

 

Thalabul ilmi fariidlatun 'ala kulli muslimin (wa muslimatin)

 

Artinya: Menuntut ilmu diwajibkan bagi orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan. 

 

Kedua, jika seseorang masuk tarekat karena hanya khusus untuk dzikir dan wirid maka hukumnya Sunnah Rasulullah saw. 

 

Ketiga, adapun mengamalkan dzikir setelah baiat, maka hukumnya wajib, untuk memenuhi janji. Tentang mentalqinkan (mengajarkan) dzikir dan wirid kepada para murid, hukumnya sunnah. Karena sanad tarekat kepada Rasulullah saw itu sanad yang sahih.

 

Dasar hukum tersebut dinukil dari kitab Al-Ma'arif al-Muhammadiyah , halaman 81 dan kitab Al-Adzkar. 

 

الأذكياء: وتعلمن علمان يصحح طاعة ، البيت. 

 

Artinya: Al-Adzkiyaa': Pelajarilah ilmu yang membuat sahnya ibadah. 

 

المعارف المحمدية، صحيفة ٨١، ونصه: صحت أسانيد الأولياء إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقد صح أن عليا رضي الله عنه سأل النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله دلني على أقرب الطرق إلى الله وأسهلها على عباده وأفضلها عندالله فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا تقوم الساعة وعلى وجه الأرض من يقول الله. ولقوله تعالى: وأوفوا بالعهد إن العهد كان مسؤولا. (الإسراء: ٣٤). 

 

Artinya: Al-Ma'arif al-Muhammadiyah, halaman 81: Sanad para wali kepada Rasulullah saw itu benar (sahih), dan  sahih pula hadist bahwa Ali ra pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Kata Ali, " Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepada jalan terdekat kepada Allah yang paling mudah bagi hamba-hamba-Nya dang yang paling utama bagi Allah!" Rasulullah saw bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi ketika di muka bumi masih terdapat orang yang mengucapkan 'Allah'". Dasar lainnya adalah firman Allah swt, penuhilah janji, sesungguhnya janji itu akan diminta pertanggung jawabannya (Al-Isra': 34). 

 

Maka dari itu boleh-boleh saja seseorang memasuki tarekat dengan tujuan untuk membersihkan jiwa dari segala kotoran dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Meski jika ia hanya berniat berdzikir pun tetap mendapatkan kesunnahan, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. 

 

(Yudi Prayoga)


Keislaman Terbaru