Tanda Tangani Internal Audit Charter, UIN Raden Intan Komitmen Wujudkan Good University Governance
Ahad, 19 Mei 2024 | 14:15 WIB

Rektor UIN Raden Intan, Prof Wan Jamaluddin saat menandatangani internal audit chapter (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan berkomitmen wujudkan Good University Governance atau Tata Kelola Perguruan Tinggi yang baik.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAT) dan Komitmen Bersama Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI), Jumat (17/5/2024).
Bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 8 Gedung Academic and Research Center, jajaran pimpinan UIN Raden Intan mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK/Plt AUPK, Dekan dan Direktur, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala Unit/Pusat, hingga Koordinator dan Kabag menandatangani komitmen tersebut.
Rektor UIN Raden Intan, Prof H Wan Jamaluddin menyampaikan, penguatan kapabilitas SPI di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama telah diluncurkan pada November 2023 dan UIN Raden Intan terpilih sebagai salah satu dari 15 PTKN peserta pilot project.
“Kegiatan ini adalah langkah penting dalam perjalanan kita untuk memperkuat tata kelola universitas yang lebih baik. Sebagai rektor, saya beserta seluruh pimpinan di lingkungan UIN Raden Intan berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan kapabilitas SPI,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa pengawasan internal yang kuat adalah fondasi yang kokoh untuk mencapai Good University Governance.
“Peningkatan kapabilitas SPI bukan hanya tentang memenuhi standar-standar tertentu, tetapi juga tentang membangun budaya akuntabilitas, transparansi, dan integritas di seluruh lapisan universitas,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya internal audit chapter ini, ia berharap seluruh unit kerja di kampus hijau UIN Raden Intan akan semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kehadiran Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag ini juga menurutnya sangat tepat menjelang rangkaian kegiatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UIN Raden Intan untuk mengawal mencapai visi besar UIN dengan tagline Bertumbuh Mendunia.
“Menjelang APT, secara tidak langsung (kehadiran) Tim Itjen memperkuat langkah-langkah persiapan kami di UIN dalam menyambut kegiatan reakreditasi UIN Raden Intan, targetnya tidak lain adalah unggul,” katanya.
Prof Wan juga mengajak sivitas akademika untuk bekerja sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, transparan, dan akuntabel.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa UIN Raden Intan tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam hal tata kelola dan pengelolaan sumber daya,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag H Aceng Abdul Azis dalam hal ini diwakili Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis Program Implementasi Kapabilitas SPI mengatakan, peningkatan kapabilitas SPI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan peran, tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan pada UIN Raden Intan.
“Penguatan kapabilitas SPI ini tentunya merupakan langkah strategis untuk mendukung visi UIN, sehingga visi terwujudnya UIN Raden Intan sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035,” katanya.
Dengan adanya penguatan SPI ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan komitmen pimpinan UIN Raden Intan, sehingga sebagai hasil program penguatan kapabilitas ini akan berdampak langsung bagi terciptanya good university governance.
Ketua SPI Nanang Supriadi pada kesempatan tersebut juga memaparkan mengenai Overview Program Pengawasan SPI UIN Raden Intan Lampung.