Mitra

Petani Singkong Lampung Terancam, DPRD Sarankan Alih Tanam ke Jagung atau Padi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:11 WIB

Petani Singkong Lampung Terancam, DPRD Sarankan Alih Tanam ke Jagung atau Padi

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyarankan agar petani mulai mempertimbangkan alih tanam ke komoditas lain yang lebih menjanjikan, seperti jagung atau padi darat.

 

"Kalau situasi ini terus dibiarkan, saya sarankan petani jangan lagi tanam singkong. Lebih baik beralih ke jagung atau padi darat yang harganya lebih stabil dan pasarnya jelas," ujarnya Kamis (22/5/2025).

 

Ia juga mengkritik keras pemerintah pusat karena belum menangani dengan serius kebijakan larangan terbatas (lartas) ekspor tapioka .

 

Menurutnya kondisi tersebut sudah terlalu lama merugikan petani, khususnya di daerah sentra singkong seperti di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

 

"Saat ini harga singkong terus turun secara drastis di tingkat petani. Tidak sedikit petani yang mengeluhkan harga jual yang tak mampu menutup biaya produksi, apalagi menghasilkan keuntungan," 

 

Petani singkong di Lampung saat ini berada dalam situasi sulit. Harga jual terus anjlok karena pasar ekspor yang dibatasi. Pemerintah pusat seharusnya segera mencabut atau merevisi aturan lartas ini agar tidak terus menyengsarakan petani.

 

Mikdar mengatakan ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat telah membuat petani kebingungan dalam merencanakan masa tanam selanjutnya. 

 

Ia mengatakan, Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung singkong nasional seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Terlebih, singkong tidak hanya penting bagi ketahanan pangan, tetapi juga bagi industri tepung tapioka, bioetanol, hingga pakan ternak.

 

"Namun, dengan diberlakukannya lartas, seluruh rantai pasok terganggu dan menyebabkan efek domino hingga ke ekonomi pedesaan," tuturnya.

 

Mikdar menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan instruksi gubernur yang mengatur harga singkong di angka Rp1.350 per kg dengan rafaksi 30 persen

 

Namun, tak seluruh pabrik mampu menjalankan instruksi itu. Mengenai dampak alih tanam, menurutnya hasil RDP dengan Bulog dan pihak terkait kebutuhan jagung dan padi secara global di dalam negeri masih kekurangan.

 

"Jadi jangan khawatir, kemarin kami rapat pihak-pihak terkait menjelaskan data kebutuhan padi dan jagung untuk Indonesia masih kurang," ungkapnya.