Menjaga Kebhinnekaan yang Harmonis
Oleh: Arief Rifkiawan Hamzah
(IKA PMII Yogyakarta)
MENURUT Badan Nasional Pencegahan Teroris (BNPT), saat ini ada sekitar 10-12 jaringan inti teroris yang berkembang di Indonesia. Lalu ditambah lagi dengan jaringan-jaringan kecil teroris yang jumlahnya lebih banyak. Bahkan ada yang satu jaringan hanya beranggotakan enam orang.
Jaringan inti maupun jaringan kecil tersebut telah banyak merekrut penduduk Indonesia untuk menjadi anggota yang siap menantang maut. Mereka tidak pandang bulu dalam merekrut anggota. Sasarannya bisa usia muda maupun dewasa. Semakin hari semakin banyak penduduk Indonesia yang menjadi anggota jaringan teroris.
BNPT, sebagaimana dilansir Tempo (20/1/16), mencatat ada 2,7 juta warga negara Indonesia yang terlibat dalam serangkaian aksi teror. Ditambah lagi dengan pengikut dan simpatisan jaringan teroris yang berjumlah satu persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah ini cukup banyak dalam membangun kekuatan terorisme yang berbasis di Indonesia.
Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menjadi anggota jaringan teroris tersebut, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kebhinnekaan Indonesia. Pasalnya jaringan tersebut tidak hanya merekrut anggota, tetapi menghasut, memfitnah, menghujat siapapun untuk memporak-porandakan kebhinnekaan yang sudah dijaga selama bertahun-tahun ini.
Satu hasutan dan satu fitnah saja bisa membawa dampak yang sangat besar. Penduduk Indonesia secara psikologis bisa bergejolak dan membrontak kepada siapapun yang dipandang tidak sejalan dengan dirinya. Tatkala hasutan dan fitnah sudah dikantongi dalam hati, maka kebekuan hati yang tersulut api amarah bisa menimbulkan kebencian terhadap sesama. Saudara dianggap musuh, dan yang seharusnya menjadi musuh dijadikan saudara.
Ironisnya, sebagian penduduk Indonesia non anggota teroris tidak semuanya patuh kepada keharmonisan umat manusia.Tentu hal ini menambah problem kebhinnekaan di Indonesia. Sebab, hal tersebut turut mengantarkan penduduk Indonesia menjadi individu yang keras, intoleran, disharmoni, dan tidak hormat. Bisa juga turut mengantarkan untuk bergabung dengan jaringan teroris inti maupun jaringan kecil lainnya di Indonesia.
Cita-cita Kebhinnekaan
Sebuah perdamaian dalam kebhinnekaan tidak akan terwujud apabila penduduknya tidak patuh terhadap harmonisasi kehidupan. Harmonis di sini menjadi penting untuk diunggulkan dalam menjalani kehidupan yang nyaman, terlebih dalam hubungan manusia dengan manusia yang memiliki beragam perbedaan.
Cita-cita kebhinnekaan di Indonesia terdapat dalam semboyannya yang berbunyi Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kata kebhinnekaan harus selalu didampingi kata yang mengandung unsur persatuan, perdamaian, toleransi, keadilan, saling menghormati, dan harmonis.
Artinya, cita-cita Indonesia yang memiliki keragaman dalam bermacam-macam hal, harus tetap dibingkai dengan rasa persatuan dan kesatuanserta menghindari pertentangan yang berujung kepada tindak kekerasan.
Kehidupan harmonis di tengah kebhinnekaan Indonesia merupakan cita-cita yang selama ini didambakan oleh siapapun, baik para teroris maupun orang-orang yang gemar berperang. Orang yang gemar berperang selalu ingin mengakhiri peperangan tersebut dan kembali ke rumah dengan tenang.Mereka tidak bisa memungkiri kebutuhan kehidupan yang nyaman dan selalu harmonis antar sesama manusia. Mereka juga paham dan sadar bahwa tindakan teror itu salah dan hidup harmonis itu penting.
Adanya kebhinnekaan ini bukanlah lapangan pertentangan, bukan pemicu peperangan, dan bukan pula untuk diseragamkan menjadi satu warna. Kehidupan harmonis perlu ditegakkan untuk menjalani kehidupan yang nyaman dan tentram, baik melalui oral, gambar, tulisan, kebijakan maupun tindakan. Dengan harapan hal tersebut sekaligus bisa menuntun para teroris untuk menyudahi aktivitas terornya di Indonesia dan menjunjung kehidupan yang damaisertamenjadi pelopor perdamaian di setiap penjuru Indonesia.
Tugas kita dalam menjaga kebhinnekaan adalah dengan menghidupkan suasana keharmonisan antar sesamamanusia di manapun berada yang dipupuk dengan rasa cinta damai. (*)