Memahami Hadits Mimpi Bertemu Rasulullah
DALAM dalam rangka mencari jamaah maupun pengakuan, banyak orang-orang yang mengaku sufi, wali, atau orang keramat akan mengaku pernah bertemu dengan syekh ini atau itu. Atau bahkan mengaku bertemu nabi, baik dalam mimpi atau dalam kenyataan.
Membicarakan mimpi melihat nabi, terlebih bertemu nabi dalam keadaan sadar pada masa ini, tentu menimbulkan tanda tanya. Secara rasional ini adalah hal yang musykil. Toh secara fisik, nabi sudah wafat sejak tahun 11 Hijriyah.
Sebagian orang yang memberi legitimasi tentang bertemu nabi, berdalil dengan hadits.
من رآني في المنام فسيراني في اليقظة ... (رواه الشيخان و غيرهما)
Artinya, “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar...”
Dengan hadits semacam ini, klaim-klaim perjumpaan dengan nabi diobral. Padahal dalam memahami hadits, apalagi terkait suatu tema, diperlukan cara yang selektif dan kritis dalam menggali kesimpulan tentang suatu hadits.
Permasalahan cara memahami hadits ini dikupas dalam buku At-Thuruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah karya Al-Maghfurlah KH Ali Mustafa Yaqub. Ia memperkenalkan bahwa dalam memahami hadits, perlu digunakan metode yang disebut dengan metode maudhu’i atau tematik. Tujuannya adalah agar didapatkan pesan nabi tentang suatu hal secara lebih komprehensif. Pada dasarnya, hadits itu saling menafsirkan satu sama lain, karena sumbernya juga sama-sama dari nabi.
Ringkasnya, metode ini dimulai dengan mengumpulkan hadits dari seluruh riwayat dan sumber yang memungkinkan tentang suatu tema. Kemudian, hadits-hadits yang memiliki tema serupa atau saling menunjang maknanya itu diseleksi mana saja yang shahih. Dari sekian hadits shahih tersebut, kemudian dicari riwayat hadits yang bisa menjelaskan makna hadits-hadits shahih lain yang masih terlalu global atau menimbulkan kerancuan.
Berikut beberapa hadits yang memiliki tema serupa tentang “mimpi bertemu nabi”
- من رآني في المنام فقد رأى الحق ... (رواه الشيخان و غيرهما
- من رآني في المنام فسيراني في اليقظة ... (رواه الشيخان و غيرهما
- من رآني في المنام في المنام لكأنما رآني ... (رواه مسلم و أبو داود
- Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka sungguh ia telah melihat yang sebenarnya.
- Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga.
- Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka seolah-olah ia melihatku.
- "... فسيراني في اليقظة"،
- "...فقد رأى الحق"،
- "...فقد رأني في اليقظة"،
- "...لكأنما رآني في اليقظة"
Editor: