• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Warta

Jelang WHO 2024, Kemenag Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal

Jelang WHO 2024, Kemenag Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Jaminan Produk Halal
Sosialisasi sertifikat produk halal Kemenag Pesawaran, Kamis (4/4/2024) (Foto: Istimewa)
Sosialisasi sertifikat produk halal Kemenag Pesawaran, Kamis (4/4/2024) (Foto: Istimewa)

Pesawaran, NU Online Lampung

17 Oktober 2024 merupakan tenggat akhir pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Serius mendorong pelaksanaan sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, 


Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menggelar kampanye WHO di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, Pasar Kedondong Kecamatan Kedondong dan rumah potong unggas di Kecamatan Waylima, Kamis (4/4/2024).


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, H A Rifai menginstruksikan seluruh unsur yakni Ketua Satgas, Kasi Bimas, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), ASN maupun honorer di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran untuk serius dan terlibat aktif dalam pelaksanaan sosialisasi WHO baik secara langsung maupun melalui media sosial.


Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kabupaten Pesawaran, H Sukron menyambut baik kegiatan sosialisasi WHO 2024 bersamaan dengan pelaksanaan pengawasan jaminan produk halal secara serentak di 34 Provinsi dan di seluruh Kabupaten/Kota.


“Kegiatan kampanye hari ini merupakan kegiatan ke-4 dalam rangkaian WHO. Ketua Satgas, Kasi Bimas, P3H, ASN maupun honorer di lingkungan Kemenag Pesawaran mendukung dan terus terlibat aktif dalam pelaksanaan wajib halal dengan melakukan pengawasan dengan sosialisasi dan edukasi tentang WHO 2024,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran


Sukron menuturkan kampanye WHO dilakukan untuk pengawasan terhadap label halal, sertifikat halal dan pengawasan pemisahan produk halal dan tidak halal. Dalam pelaksanaan kampanye WHO di Islamic Center Kabupaten Pesawaran, ia turut serta memasang label halal pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal namun belum terpasang digerainya. 


Lilis Noviyanti pelaku usaha cilor dan beberapa pelaku usaha lainya berkesempatan dibagikan sertifikat halal gratis. Dan salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Pesawaran, Edi Kusnadi menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi adanya penyelenggaraan sertifikasi halal gratis. 


“Saya sangat terbantu dengan adanya program tersebut yang telah difasilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran,” ujar Edi dengan produk VCO Kurnia Pesawaran.


Program sertifikat halal gratis, selain prosesnya yang cepat yang hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, dirinya juga tidak harus mengeluarkan biaya. Menurutnya, setelah produknya mendapatkan sertifikat halal, produknya berhasil menembus pasar Modern. 


Hal ini tentunya menjadi prospek yang sangat baik untuk ke depannya. Dengan sertifikat halal ini, calon konsumen akan menjadi lebih yakin untuk memesan produknya baik itu konsumen dalam negeri maupun konsumen dari luar negeri. 


“Saya juga mengajak seluruh UMKM untuk memanfaatkan program sertifikat halal gratis melalui WHO yang diberikan oleh BPJPH Kementerian Agama,” katanya.
 


Warta Terbaru