Mitra

Perubahan APBD Lampung 2025 Disetujui PKB, Ini 3 Rekomendasi Pentingnya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:59 WIB

Perubahan APBD Lampung 2025 Disetujui PKB, Ini 3 Rekomendasi Pentingnya

Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tetapi PKB memberikan sejumlah catatan.

 

Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung mengalami penyesuaian positif, terutama dari sektor pajak daerah. 

 

Di mana, pada APBD murni 2025 pendapatan daerah direncanakan Rp7,557 Triliun. Namun di APBD Perubahan terjadi peningkatan Rp152.2 miliar menjadi Rp7,710 Triliun. 

 

“Namun, kami menegaskan agar optimalisasi PAD dilakukan dengan inovasi, bukan dengan menambah beban rakyat kecil,” kata Khoir saat Rapat Paripurna DPRD Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi , Selasa (12/8/2025)

 

Menurutnya, digitalisasi pajak, pengelolaan aset daerah yang produktif, dan kerja sama strategis dengan sektor swasta adalah kunci yang harus diperkuat.

 

“Kami juga mendorong pemerintah untuk memastikan dana transfer dari pusat dapat direalisasikan tepat waktu dan tidak menimbulkan hambatan pada program prioritas daerah,” ungkapnya.

 

Dia juga meminta perubahan alokasi belanja daerah harus diarahkan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat dan UMKM.

 

Fraksi PKB menolak adanya alokasi yang tidak memiliki indikator kinerja jelas, karena setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat yang nyata.

 

“Kami menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan dan pengangguran harus menjadi tolok ukur keberhasilan, bukan sekadar serapan anggaran,” katanya.

 

Selanjutnya, Fraksi PKB mencatat bahwa pos pembiayaan daerah masih bergantung pada SiLPA. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan hati-hati. Jika pembiayaan tambahan diperlukan, harus diarahkan pada investasi produktif yang memberikan multiplier effect bagi ekonomi daerah

 

Oleh karena itu Fraksi PKB memberikan tiga rekomendasi. Pertama, segera percepat realisasi program strategis yang tertunda pada APBD murni. 

 

Kemudian Kedua, perkuat transparansi dan partisipasi publik dalampengawasan. Ketiga, pastikan setiap perubahan anggaran mendukungpencapaian RPJMD dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Provinsi Lampung.