• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Warta

Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis, KUA Tanjung Karang Pusat Bagikan Sertifikat Halal Pelaku Usaha

Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis, KUA Tanjung Karang Pusat Bagikan Sertifikat Halal Pelaku Usaha
KUA Tanjung Karang Pusat Bagikan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha (Foto: Istimewa)
KUA Tanjung Karang Pusat Bagikan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Karang Pusat melakukan kegiatan pembagian Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha menengah dan kecil (UMK), Kamis (13/7/2023).


Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, H Makmur dalam sambutannya menjelaskan, pada 17 Oktober 2024 mendatang seluruh pelaku usaha harus sudah memiliki sertifikat halal. 


“Jika pelaku usaha tidak memiliki sertifikat halal, maka akan ada sanksi dari pemerintah. Sanksi tersebut berupa produk yang dibuat tidak boleh beredar di masyarakat,” ujarnya di Aula KUA Kecamatan Tanjung Karang Pusat. 


Ia mengatakan program gratis dari pemerintah ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena usaha yang sudah memiliki sertifikat halal ini akan meningkat kualitas dan dipastikan kehalalannya. 


“Selain isu halal, juga bersaing dalam isu kualitas. Terlebih akan menambah kepercayaan pada masyarakat luas sehingga usaha yang dimiliki berani bersaing di pasar global,” ungkapnya.


Ia melanjutkan, tahun 2023 Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program sertifikat halal gratis sebanyak 1 juta sertifikat. 


Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Imam Komari menyampaikan, apresiasi kepada para pelaku usaha atas tanggung jawab dan kesungguhan untuk mengikuti program sertifikat halal gratis dari pemerintah. 


“Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Pendamping Produk Halal (P3H) KUA Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Jumlah pelaku usaha yang sudah keluar sertifikat halal sebanyak 157. Sementara total pelaku usaha yang sudah submitted oleh Tim P3H sebanyak 200 pelaku usaha,” katanya. 


Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 60 pelaku usaha dan juga Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha (Plt Kabag TU) Kemenag Bandar Lampung Sulaiman Bardan, Staf, Penguhulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), dan Penyuluhan Agama Non PNS KUA kecamatan Tanjung Karang Pusat. 

(Rifai Aly)
 


Warta Terbaru