• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 10 Mei 2024

Syiar

Makna dan Keutamaan Takziah yang Harus Dipahami

Makna dan Keutamaan Takziah yang Harus Dipahami
Makna dan Keutamaan Takziah yang Harus Dipahami. (Ilustrasi foto: NU Online)
Makna dan Keutamaan Takziah yang Harus Dipahami. (Ilustrasi foto: NU Online)

Ketika ada keluarga, kerabat, teman atau tetangga yang meninggal dunia, kita tentunya akan datang untuk bertakziah. Namun sudah tahukah kita makna takziah itu sebenarnya?


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takziah adalah kunjungan (ucapan) untuk menyatakan turut berdukacita atau belasungkawa. Takziah adalah menghibur hati orang yang mendapat musibah.


Kehadiran orang-orang yang bertakziah diharapkan dapat menguatkan hati pihak yang sedang berduka, agar lebih bersabar, tawakal, dan merasa tidak sendiri dalam menghadapi kesedihan tersebut. 


Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar an-Nawawiyyah juga mendefinisikan takziah sebagai berikut:


واعلم أن التعزية هي التصبير، وذكر ما يسلّي صاحب الميت، ويخفّف حزنه، ويهوّن مصيبته، وهي مستحبة، فإنها مشتملة على الأمر بالمعروف، والنهي عن المنكر، وهي داخلة أيضاً في قول الله تعالى: (وَتَعاونُوا على البِرّ والتَّقْوَى)، وهذا أحسن ما يُستدلّ به في التعزية. 


Artinya: Ketahuilah, takziah hakikatnya adalah tashabbur (mengajak sabar), menyampaikan hal-hal yang dapat menghibur keluarga orang meninggal, meringankan kesedihannya, dan memudahkan urusan musibahnya. Hukum takziah adalah sunnah. Ia mercakup urusan amar ma’ruf dan nahi. Ia juga termasuk ke dalam firman Allah: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah [5]: 2). Ayat ini merupakan dalil paling kuat dalam urusan takziah. 


Dari definisi an-Nawawi di atas yang dilansir dari NU Online, dapat ditarik beberapa poin yang merupakan tujuan dari takziah.


Pertama, hukum takziah adalah sunnah alias dianjurkan. Hukum berbeda dengan mengurus jenazah yang hukumnya fardhu kifayah. Artinya, walau jenazah sudah ada yang mengurus, takziah tetap disunnahkan. 


Dasarnya adalah saling menolong antara sesama muslim dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana firman berikut:  


وَتَعاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوى وَلا تَعاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوانِ  


Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah [5]: 2).  


Tolong-menolong, termasuk takziah, juga didasari oleh hadits Rasulullah saw: 


وَاللهُ فِي عَوْنِ العَبْدِ ما كانَ العَبْدُ في عَوْن أخيه  


Artinya: Sesungguhnya Allah akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya (HR Abu Dawud).   


Kedua, takziah bukan sekadar menengok atau melayat orang yang meninggal, melainkan juga mendorong keluarga yang ditinggalkan untuk bersabar, berteguh hati, dan menerima musibah kematian orang terdekatnya.   


Ketiga, takziah bertujuan untuk menghibur dan membesarkan hati keluarga si mayit. 


Keempat, takziah diharapkan mampu mengurangi kesedihan dan meringankan musibah keluarga yang ditinggalkan. Cara mengurangi kesedihan dan meringankan musibah tentu bermacam-macam, mulai membantu mengurus jenazah, menyiapkan keperluannya, hingga memberikan bantuan materi. Sebab kebutuhan materi dalam pengurusan jenazah, terutama di zaman sekarang ini, tak lagi dapat dikesampingkan.  


Kelima, takziah juga mencakup amar ma’ruf dan nahi. Sementara amar ma’ruf-nahi didasari oleh ayat: Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali ‘Imran [3]: 104).


Atas dasar itu, takziah hendaknya tidak mengabaikan dua hal tersebut. Sehingga, perbuatan yang dianggap tidak pantas, bahkan munkar tak semestinya ada pada saat bertakziah.  


Keenam, takziah juga bertujuan untuk mendoakan dan memohon ampunan bagi si mayit. Sebagaimana diketahui, terdapat sejumlah riwayat yang memuat tentang doa-doa khusus bagi mayit, baik yang dibaca dalam shalat jenazah maupun di luar shalat jenazah. 


Adapun keutamaan bertakziah dapat kita lihat dalam beberapa hadits Rasulullah saw, di antaranya hadits yang diriwayatkan Abdullah ibn Mas‘ud berikut: 


مَنْ عَزَّى مُصَاباً فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ  


Artinya: Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang terkena musibah, maka dia akan mendapat pahala seperti orang yang mendapat musibah tersebut (HR at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).


Dikemukakan Abu Barzah, Rasulullah saw juga bersabda:  


مَنْ عَزَّى ثَكْلَى كُسِيَ بُرْداً في الجَنَّةِ  


Artinya: Siapa saja yang bertakziah kepada orang yang kehilangan putranya, maka dia akan diberikan pakaian keagungan di surga (HR at-Tirmidzi). 


Sementara ‘Amr ibn Hazm meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:   


ما مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أخاهُ بِمُصِيْبَتِهِ إِلاَّ كَساهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ حُلَلِ الكَرَامَةِ يَوْمَ القِيامَةِ   


Artinya: Tidaklah seorang mukmin bertakziah pada saudaranya yang ditimpa musibah kecuali Allah akan mengenakan pakaian kemuliaan pada hari Kiamat (HR Ibnu Majah dan al-Baihaqi).


Dari ulasan di atas dapat dipahami arti penting dari takziah adalah menghibur orang yang sedang berbela sungkawa karena kematian keluarga atau kerabatnya.


Dengan memahami makna takziah diharapkan kita tidak menyalahartikan kehadiran kita, yang justru dapat memberatkan atau menambahkan kedukaan sahibul musibah. Allah menjanjikan pahala bagi umatnya yang saling tolong-menolong dalam kebaikan.
 


Syiar Terbaru