Pendidikan

FISIP Unila Gelar Sekolah Legislatif, Hadirkan Pemateri dari DPRD Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:07 WIB

FISIP Unila Gelar Sekolah Legislatif, Hadirkan Pemateri dari DPRD Lampung

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FISIP Unila, Robi Cahyadi Kurniawan saat membuka Sekolah Legislatif, Selasa (15/10/2024)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sekolah legislatif di Gedung B 3.1 FISIP Unila, Selasa (15/10/2024).

 

Kegiatan bertema Suara Muda, Indonesia Maju: Mencetak Legislator Muda Berintegritas sebagai Penggerak, dari Aspirasi ke Aksi diikuti ratusan mahasiswa.

 

Sekolah Legislatif itu dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FISIP Unila, Robi Cahyadi Kurniawan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

 

“Manfaatkan kesempatan hari ini untuk membuka pintu karier anda. Silakan tanyakan hal-hal yang ingin diketahui kepada para pemateri hari ini untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai lulusan FISIP Unila,” katanya.

 

Terdapat tiga materi yang disampaikan dalam acara tersebut. Mereka adalah Ketua Senat FISIP Unila Feni Rosalia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Fauzi Heri dan Ustadz Syukron 

 

Materi pertama disampaikan Feni Rosalia, dengan tema Advokasi dan Peran Perempuan Parlemen.

 

Dalam pemaparannya ia menyatakan, keterwakilan perempuan dalam parlemen merupakan perwujudan dari semangat kesetaraan dan keberdayaan perempuan.

 

"Peran perempuan ini penting untuk mengambil bagian dalam proses politik, pengambilan keputusan pemerintah, dan ikut menentukan nasibnya sendiri," katanya.

 

Materi kedua disampaikan oleh Fauzi Heri, dengan pokok bahasan Legislasi dan Perundang-undangan. Ia mengungkapkan, DPR dan DPM sama-sama memiliki kewenangan legislasi.

 

"Tugas utamanya adalah merumuskan dan menetapkan peraturan. Oleh karena itu, diperlukan kepekaan untuk menganalisis isu-isu atau masalah yang terjadi di lingkungan sekitar," kata Fauzi.

 

Berikutnya materi ketiga disampaikan Ustadz Syukron Muchtar,  dengan pokok bahasan Etika dan Kelegislasian.

 

Ia mengatakan, etika dalam kelegislasian mengacu pada standar perilaku dan prinsip moral yang diikuti para legislator dalam menjalankan tugas. 

 

"Etika ini mencakup berbagai nilai seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat," ujarnya.


Ketua umum DPM FISIP Unila Marcel Rafi Pratama menyampaikan, sekolah legislatif merupakan bentuk kepedulian DPM FISIP Unila untuk membentuk calon-calon legislator muda berintegritas yang akan menjadi penggerak dalam kemajuan bangsa Indonesia.

 

Rangkaian acara berjalan dengan lancar. Sesi tanya jawab tampak interaktif dengan pertanyaan-pertanyaan kontekstual oleh para peserta. Hal ini menunjukkan ketertarikan peserta dengan materi yang disampaikan.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru kepada mahasiswa mengenai dunia kelegislasian sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang ilmu sosial dan ilmu politik.