Edukasi Hak Anak di Kemiling, Upaya Ciptakan Lingkungan Aman
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:54 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Kelompok 128 sukses menyelenggarakan edukasi pemetaan hak anak di Aula Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Sabtu (27/7/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (DPPA) Kota Bandar Lampung.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya kasus kekerasan pada anak, baik verbal maupun nonverbal, di wilayah tersebut.
Menurut Baiq Elok, Koordinator Kelompok KKN 128, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
"Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat mengenai hak-hak anak. Seperti penyediaan lingkungan yang aman, pemenuhan tumbuh kembang, dan pemberian hak partisipasi anak," katanya.
Peran Kelompok 128 adalah sebagai fasilitator acara. Keterlibatan aktif dari aparat kelurahan dan warga, menjadikan acara berjalan kondusif.
Lurah Sumber Agung, Satria Dinata, menyambut baik acara ini, yang melibatkan aparat kelurahan, orang tua, dan mahasiswa.
Selama sosialisasi, mahasiswa berinteraksi aktif dengan anak-anak melalui kegiatan membaca, bermain, dan bernyanyi.
(Riski Nurdiansyah/ Nur Azizah)
Terpopuler
1
Asal Usul Nama Safar dan Mitos Sial di Dalamnya
2
Bacaan Shalawat Badar, Arab, Latin, dan Artinya
3
Tanam 80 Lubang Biopori, Program Eko Mahad Mahasiswa UIN RIL di Kecamatan Sukarame
4
Gus Kafabihi dan Ning Sheila Motivasi Santri Ponpes Al-Hidayat Gerning untuk Giat Menuntut Ilmu
5
Berikut 6 Peristiwa Penting di Bulan Safar
6
Zidan dan Nushrotul Nakhodai PAC IPNU IPPNU Natar, Siap Lanjutkan Visi Era Baru
Terkini
Lihat Semua