Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:36 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2024). Â
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan meminimalisir potensi kerugian negara.
"Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Tinggi sangat vital, khususnya dalam mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyelesaian piutang pajak dan retribusi, pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah, hingga pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara," ungkap Mirza.
Saat ini, terdapat 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu aset dan 24 OPD pengampu retribusi, termasuk 4 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mirza mengimbau agar setiap aset milik daerah yang tidak termanfaatkan (idle) dan diduduki pihak ketiga segera dilaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.
"Kami berharap Kejati Lampung dapat memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum dalam menyelesaikan tunggakan pajak, menertibkan wajib pajak yang tidak patuh, serta memperkuat perlindungan terhadap aset daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kajati menyatakan bahwa Asta Cita merupakan agenda strategis nasional yang harus dijabarkan hingga ke tingkat daerah. Dalam konteks ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Salah satu bentuk nyata sinergi antara Kejati Lampung dan Pemprov Lampung, lanjut Kajati, adalah keberhasilan mediasi penyelesaian status hukum pangkalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kalianda antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga. Mediasi tersebut berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp1,3 miliar serta mencegah potensi konflik hukum berkepanjangan.
"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap ini dapat menjadi tonggak sejarah baru dalam kerja sama yang semakin erat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung," katanya.
"Kami berkomitmen turut mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kajati.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum dan bantuan hukum non-litigasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan daerah, serta pendampingan dalam penagihan hutang pajak.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Pejabat Kejati Lampung.
Terpopuler
1
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun dari KH Soleh Darat
2
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
3
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
4
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
Terkini
Lihat Semua