Pemprov Lampung Berikan Bantuan, Kini 18.612 Pekerja Sawit di Lampung Terlindungi Jamsostek
Jumat, 27 September 2024 | 10:02 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melakukan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Hotel Novotel, Kamis (26/9/2024).
Penerima manfaat dalam program ini berjumlah 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dengan fokus yang dipusatkan pada 5 kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Selain pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan secara simbolis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung berupa jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi ahli waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Atas dukungan dan partisipasi untuk Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi 18.612 pekerja rentan sektor perkebunan sawit di wilayah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Pemberian Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara simbolis kepada pekerja ini merupakan terobosan untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Rentan di Provinsi Lampung.
Sehingga melalui program ini Pekerja Rentan dapat merasakan hadirnya pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin menekankan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk melakukan perlindungan kepada pekerja sektor ini dan mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan itu adalah hak asasi bagi masyarakat, bagi manusia. Kita tidak boleh mengesampingkan apa yang merupakan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini Jaminan Sosial,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ke depan kita berharap Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendampingi Dinas Ketenagakerjaan-nya baik provinsi maupun kabupaten kota. Ia juga menginstruksikan agar jaminan ini diprioritaskan untuk tenaga kerja di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Mari bersama-sama berikan perlindungan kepada masyarakat, kepada warga kita kepada tenaga kerja yang ada di provinsi, yang ada di kabupaten kota. Insyaallah dengan semangat kita bersama, gotong royong, dengan semakin banyaknya pekerja yang tergabung dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masyarakat juga akan semakin sejahtera,” ungkapnya.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati menyampaikan apresiasinya atas langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan contoh langkah yang baik bagi provinsi lain di Indonesia
“Saya terima kasih banyak kepada pak gubernur bahwa pada hari ini Lampung sudah memberikan contoh memberikan perlindungan kepada 18.000 pekerja rentan terima kasih bapak,” katanya.
Terpopuler
1
Perkuat Peran NU di Masyarakat, PCNU Lampung Selatan Gelar PD-PKPNU Angkatan XXX
2
Diikuti 46 Peserta, Muli Mekhanai Asal Bandar Lampung dan Tulang Bawang Tampil sebagai Pemenang
3
DPRD Lampung Hadiri Ramah Tamah dengan Pangdam, Pemprov Hibahkan Lahan untuk Bangun Kodam Baru
4
Wujudkan Generasi Islami, Muslimat NU Adiluwih Sukses Gelar Khatmil Quran
5
Fatayat NU Labuhan Ratu Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Lampung, Siap Jadi Agen Perubahan Sosial
6
Khutbah Jumat: Berangkat ke Tanah Suci, Meraih Haji Mabrur
Terkini
Lihat Semua