• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Pemerintahan

Gubernur Lantik dan Serahkan SK 5377 Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung

Gubernur Lantik dan Serahkan SK 5377 Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi melantik 5377 Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (9/5/2024)
Gubernur Arinal Djunaidi melantik 5377 Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (9/5/2024)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan sekaligus pelantikan dan pengangkatan sumpah janji ASN ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Sumpah Pemuda PKOR  Way Halim, Rabu siang (08/05/2024).


Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK dan ASN yang  resmi dilantik.

 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional," katanya.

 

Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di Lingkungan  Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Gubernur mengatakan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

 

"PPPK mempunyai perjanjian kerja yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga saya berharap,  bapak/ibu dapat memberikan kinerja dan kontribusi terbaiknya terhadap Pemerintah Provinsi Lampung" tuturnya.

 

Gubernur melanjutkan,  pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi.

 

Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat. 

 

"Saya percaya, dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ASN akan mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab," ungkapnya.

 

Arinal Djunaidi mengingatkan bahwa jabatan ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan yang lebih panjang dalam melayani masyarakat. Tanggung jawab  sebagai abdi negara akan semakin besar, dan tantangan-tantangan akan semakin kompleks. 

 

"Oleh karena itu, mari kita terus berkomitmen untuk terus belajar, berkembang, dan berinovasi demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik " ucapnya.

 

Arinal Djunaidi mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memotivasi para pegawai yang hari ini dilantik. 

 

"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung," pungkasnya.

 

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari  mengatakan bahwa jumlah PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 5377 dan dilaksanakan dalam dua sesi.

 

"Sesi pertama sebanyak 2577 orang dengan rincian 2274 orang fungsional guru dan fungsional kesehatan sebanyak 303 orang. Kemudian sesi kedua sebanyak 2800 orang dengan rincian 2782 orang fungsional guru, 6 orang fungsional kesehatan dan 12 orang PNS yang dilantik ke dalam jabatan fungsional.

 

Diakhir laporannya Meiry Harika Sari mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme dengan metode computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

 

Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah PPPK dan ASN dan menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK fungsional guru, fungsional kesehatan dan ASN.

 

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dan pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Pemerintahan Terbaru