• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Pemerintahan

Pemprov Lampung Berkomitmen Mendukung dan Melaksanakan Berbagai Program Pencegahan Korupsi

Pemprov Lampung Berkomitmen Mendukung dan Melaksanakan Berbagai Program Pencegahan Korupsi
Para kepala desa saat mendengarkan pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam acara Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi pada Pemprov Lampung, Selasa (7/4/2024)
Para kepala desa saat mendengarkan pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam acara Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi pada Pemprov Lampung, Selasa (7/4/2024)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2024 bertempat di Gedung Pusiban, Selasa (07/05/2024).

 

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Provinsi Lampung menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

 

"Saya menyambut baik terselenggaranya Bimbingan Teknis ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur desa dalam program Percontohan Desa Anti Korupsi di Pemprov Lampung," katanya. 

 

Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Di mana Desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan korupsi.

 

Program Pembentukan Desa Anti korupsi ini merupakan kerja sama KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di mana sampai tahun 2022 telah terbentuk 11 desa percontohan anti korupsi pada 11 Provinsi di Indonesia, yang salah satu Desa tersebut adalah Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran.

 

"Selanjutnya, pada tahun 2023 Tim Replikasi Desa Anti Korupsi telah melakukan verifikasi dan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 Desa Percontohan anti korupsi dari setiap Kabupaten di Provinsi Lampung sebagaimana yang hadir dalam pelaksanaan Bimtek saat ini," lanjutnya.

 

Gubernur juga menegaskan bahwa Program Desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan perlibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.

 

"Program ini mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan, pelaksanaan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, " ujarnya.


Menurut Arinal, ia yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan optimal mana kala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Fries Mount Wongso dalam kesempatan tersebut berharap Desa Hanura yang telah terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi ini dapat menjadi panutan bagi desa-desa lain di Provinsi Lampung.


Friesberharap desa yang nanti akan ditetapkan menjadi desa anti korupsi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain.

 

"Kita harapkan 13 desa yang nanti akan menjadi desa anti korupsi yang telah ditetapkan oleh provinsi menjadi contoh," tuturnya dalam acara yang dihadiri para kepala desa di Provinsi Lampung itu.

 

Salah seorang peserta, Kepala Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan ini.

 

"Banyak wawasan dan ilmu pengetahuan yang saya dapat. Berbagai aturan yang nantinya insyaallah akan saya implementasikan di pemerintahan desa saya. Mudah-mudahan desa-desa yang lain akan bisa menjadi percontohan atau desa antikorupsi juga," harapnya.

 

Sekretaris Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, I Wayan Edi Candra juga turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.


.
"Apresiasi dan ucapan terimakasih banyak kepada Tim KPK RI yang hadir di provinsi Lampung. Kami sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, ada banyak ilmu yang kami serap dan terima yang akan kami terapkan untuk kemajuan desa kami, terutama berkaitan dengan penegakan desa anti korupsi di kampung kami," ucapnya.

 

Program Pembentukan Desa Anti korupsi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan SDGS (Suistainable Development Goals) yaitu tujuan pembangunan yang berkelanjutan di desa dan untuk mencapai tujuan SDGS desa adalah menjadikan desa anti korupsi.


.
Sebagai bagian dari upaya mencapai SDGS ini Gubernur berharap seluruh Kepala Desa untuk mendukung Program percontohan desa anti korupsi ini.

 

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Budi Setiawan juga berharap  pendampingan-pendampingan pencegahan anti korupsi di tingkat desa akan memberikan pemahaman yang lebih intens lagi.

 

"Acara ini sangat bagus untuk memberikan pencerahan kepada para perangkat desa dalam pencegahan anti korupsi. Semoga apa yang disampaikan dapat dipahami dan dilaksanakan," ujarnya.

  


Pemerintahan Terbaru