FGD Bahas Pengelolaan Benih Bening Lobster di Lampung, Targetkan Kesejahteraan Nelayan
Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:50 WIB
Pesawaran, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Benih Bening Lobster sebagai bentuk implementasi Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 7 tahun 2024 di Aula Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung, Desa Hanura, Pesawaran, Rabu (2/10/2024). Ā
Benih Bening Lobster (BBL) menjadi potensi yang perlu menjadi perhatian, mengingat sumberdaya BBL ini merupakan sumberdaya yang langka (tidak semua provinsi memiliki potensi BBL), di mana Provinsi Lampung adalah salah satu penghasil BBL yang cukup besar khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pesawaran.
Pemerintah Provinsi Lampung memiliki potensi penangkapan/kuota BBL sebanyak 8 juta ekor per tahun dan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah dilakukan pengelolaan BBL sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam kesempatan FGD ini, Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan tata kelola dan pengawasan kegiatan penangkapan dan pengeluaran Benih Bening Lobster.Ā
āSehingga sumberdaya Benih Bening Lobster yang besar ini memberikan dampak kesejahteraan bagi nelayan, pelaku usaha dan terhadap pendapatan daerah,ā ujarnya.Ā
āSemoga FGD ini menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis untuk dikembangkan lebih lanjut sehingga pengelolaan sumberdaya laut, khususnya benih bening lobster ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,ā ujarnya.
Ia juga mengimbau Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama stakeholder terkait dalam menghadirkan tatakelola sumberdaya Benih Bening Lobster di Lampung.Ā
Selain itu, Pj Gubernur juga mengimbau agar terus melakukan riset pembudidayaan lobster bekerjasama dengan BBPBL Lampung dan perguruan tinggi.Ā
āBerdasarkan data penanganan pelanggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan dikompilasi dengan data pelepasliaran BBL hasil pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait jumlah BBL yang telah diselamatkan dari penyelundupan 4 tahun terakhir senilai Rp800 Miliar,ā ungkapnya.Ā
Oleh karenanya, Pj Gubernur juga mengimbau APH, TNI, POLRI, Satgas PMO 724 KKP RI, pengawas perikanan, penyidik perikanan agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan BBL secara cermat, efektif, profesional dan terintegrasi sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku penyelundupan.Ā
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni menjelaskan FGD ini dirancang untuk menjaring masukan dari seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan.
āTermasuk akademisi, asosiasi pelaku usaha, nelayan kecil dan pemerintah daerah, dalam merumuskan strategi pelaksanaan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,ā tuturnya.Ā
Kegiatan ini tidak hanya berbicara terkait dengan pemanfaatan semata, tetapi juga meliputi hal tentang pengawasan yang berorientasi pada aspek keberlanjutan ekosistem dan optimalisasi pendapatan daerah.Ā
Ā
Terpopuler
1
Keutamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dapat Dilakukan
2
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PW GP Ansor Lampung Masa Khidmah 2024-2028
3
Bolehkah Menerima Kurban dari Non-Muslim?
4
GP Ansor Lampung Gelar Pelantikan Pengurus 2024-2028 di UIN Raden Intan, Tandai Kebangkitan Baru
5
Saat Kang Jalal Pringsewu Robohkan Sapi Presiden Prabowo
6
Hukum Daging Kurban Disimpan Terlalu Lama
Terkini
Lihat Semua