• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 18 Mei 2024

Pemerintahan

Fasilitasi Petani Dapatkan Pupuk, Gubernur Tandatangani Kesepakatan dengan PT Pusri Palembang

Fasilitasi Petani Dapatkan Pupuk, Gubernur Tandatangani Kesepakatan dengan PT Pusri Palembang
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan pengadaan pupuk untuk petani dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, di Mahan Agung, Jumat (3/5/2024).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan pengadaan pupuk untuk petani dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, di Mahan Agung, Jumat (3/5/2024).

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, di Mahan Agung, Jumat (3/5/2024). 

 

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut terkait fasilitas untuk petani Pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) guna mendapatkan pupuk urea nonsubsidi. 

 

"Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kesepakatan kerja sama dengan PT Pusri Palembang dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani. Hal itu meliputi  kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, serta solusi permodalan," kata Arinal.

 

Kerja sama itu penting, ungkap Gubernur, karena saat ini banyak beredar pupuk nonsubsidi dengan berbagai macam merek, berbagai macam kualitas, dan tentunya berbagai macam harga. Hal tersebut berimbas kepada sulitnya petani mendapatkan jaminan harga pupuk yang terjangkau dengan kualitas yang baik.

 

Gubernur mengatakan, Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional, saat ini Lampung menduduki peringkat ke-5 nasional dalam hal produksi padi, di bawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

 

"Untuk meningkatkan produksi pangan, salah satu faktor produksi utama adalah pupuk. Pemerintah harus bisa menjamin pupuk memenuhi prinsip 6 tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat," katanya.

 

Guna memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi. Alokasi tersebut sudah memenuhi 90% untuk urea, 63% untuk NPK dan 100% untuk NPK Formula Khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2024.

 

"Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, beberapa komoditi utama di luar 9 komoditi (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kopi, kakao dan tebu rakyat), seperti ubi kayu, karet, sawit, diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi," kata Arinal.

 

Kerja sama ini nantinya akan melibatkan Bumdes-Bumdes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. Arinal berharap, melalui kerjasama ini, rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus karena Bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari gudang PT. Pusri di Palembang.

 

Saat ini sudah ada tiga Bumdes yang telah memenuhi syarat. Selanjutnya akan segera ditindaklanjuti untuk Bumdes-Bumdes lainnya dalam menyalurkan pupuk urea nonsubsidi.

 

Selain itu, juga akan segera dilakukan penandatanganan perjanjian kemitraan antara Bumdes dengan PT. Pusri Palembang. Ketiga Bumdes tersebut yaitu Bumdes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, Bumdes Merapi Way Kanan, dan Bumdes Nirwana Lampung Tengah. 

 

Sementara itu, Dirut PT Pusri Palembang Daconi Khotob menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Sekitar 20 persen kekurangan tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi. 

 

"Idenya dari Pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton," kata Daconi Khotob. 

 

Ia juga menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk nonsubsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung. 

 

"Kalau pupuk nonsubsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah ada aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementrian ya.ng ditindaklanjuti oleh gubernur dan bupatil/walikota. 

 

Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. 


Pemerintahan Terbaru