Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu, Pj Gubernur Lampung Terima Audiensi PT Inhutani V
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:55 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menerima audiensi PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V) Unit Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (16/10/2024).
Inhutani merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani Group yang bergerak dalam mengelola hasil hutan non kayu dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.
Saat ini INHUTANI V unit Lampung telah mengelola kurang lebih 56 ribu hektar lahan hutan dengan komoditas non kayu seperti buah Alpukat yang dikembangkan di register 18, tanaman kopi dan tebu di area register 42, singkong dan tebu di area register 44 dan singkong di area register 46.
Direktur PT Inhutani V, Bakhrizal Bakri menyampaikan bahwa kedatangannya beserta jajaran untuk memperkuat dan melanjutkanĀ kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal pengelolaan hasil hutan non kayu.
āJuga sekaligus memaparkan rencana Inhutani dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kami juga telah melibatkan masyarakat sekitar hutan dengan jumlah hampir mencapai 5000 orang petani,ā ujarnya.
Ia melanjutkan hal itu mulai dari proses awal perencanaan, seperti pembibitan, penanaman, panen bahkan hasil olahan panen dengan menerapkan persentase bagi hasil 80 persen untuk pendapatan masyarakat dan 20 persen untuk Inhutani.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik kedatangan Inhutani V dan memberikan arahan terkait dengan hasil pengelolaan lahan hutan di Provinsi Lampung agar dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah daerah.
āDengan kekayaan alam yang sangat besar seharusnya hasil kekayaan yang ada di Provinsi Lampung dapat memberikan pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan dengan sumber pendapatan daerah lain seperti dana transfer pusat dan pajak Kendaraan Bermotor,ā ungkapnya.
Ia juga membuka diri untuk menerima ide dan saran dari pihak Inhutani V untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung yang pada akhirnya akan mendukung proses percepatan pembangunan di wilayah Lampung.
āPada prinsipnya saya tidak keberatan, namun harus diperhatikan sistem yang dibentuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi Pemerintah Provinsi Lampung,ā tuturnya.
Kerja sama yang baik ini, menurut Samsudin adalah peluang untuk meningkatkan PDRB di sektor kehutanan, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dengan pengelolaan melalui sistem bagi hasil.
Terpopuler
1
Keutamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dapat Dilakukan
2
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PW GP Ansor Lampung Masa Khidmah 2024-2028
3
Bolehkah Menerima Kurban dari Non-Muslim?
4
GP Ansor Lampung Gelar Pelantikan Pengurus 2024-2028 di UIN Raden Intan, Tandai Kebangkitan Baru
5
Saat Kang Jalal Pringsewu Robohkan Sapi Presiden Prabowo
6
Apakah Orang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurbannya? Ini Ketentuan Pembagian Daging Kurban
Terkini
Lihat Semua