Libur Nataru, Ini 7 Manfaat Anak dapat Waktu Luang Berkualitas Bersama Keluarga
Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:41 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono mengatakan, salah satu Hak Dasar Anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) adalah waktu luang. Pada libur semester, natal, dan tahun baru 2025 ini, saatnya orang tua memenuhi hak waktu luang bagi anak.Â
"Salah satunya dengan memanfaatkan waktu libur bersama keluarga. Hal ini sangat penting di tengah multi tantangan tumbuh kembang anak, mulai dari kesehatan mental, lingkungan sosial, hingga media sosial," kata Aris dalam keterangannya kepada NU Online, Jumat (20/12/2024).
KPAI berpandangan, pemanfaatan waktu luang anak bersama keluarga akan memiliki banyak manfaat. Di antaranya pertama, secara emosional dapat memperkuat ikatan antara orang tua dan anak, menciptakan momen-momen bahagia yang tak terlupakan, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk bersantai dan melepaskan stres.
 "Kedua, manfaat secara psikologis dapat meningkatkan kepercayaan diri anak, ia merasa dicintai dan dihargai," terang Aris. Â
Selengkapnya baca di sini
Terpopuler
1
Lafal Bacaan Doa Nabi Ibrahim untuk Keamanan Negeri
2
14 Doa Nabi Muhammad Saw, Cocok Dibaca di Hari Maulid Nabi
3
Prihatin pada Meninggalnya Affan Kurniawan, Ini Seruan Ketua PWNU Lampung
4
Hukum Menjarah Rumah Orang Lain saat Unjuk Rasa
5
Pelantikan PC GP Ansor Periode 2025-2029, Ketua PCNU Pringsewu: Mari Perkuat 3 Konsolidasi Ini
6
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 7,6 Triliun
Terkini
Lihat Semua