Libur Nataru, Ini 7 Manfaat Anak dapat Waktu Luang Berkualitas Bersama Keluarga
Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:41 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono mengatakan, salah satu Hak Dasar Anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) adalah waktu luang. Pada libur semester, natal, dan tahun baru 2025 ini, saatnya orang tua memenuhi hak waktu luang bagi anak.Â
"Salah satunya dengan memanfaatkan waktu libur bersama keluarga. Hal ini sangat penting di tengah multi tantangan tumbuh kembang anak, mulai dari kesehatan mental, lingkungan sosial, hingga media sosial," kata Aris dalam keterangannya kepada NU Online, Jumat (20/12/2024).
KPAI berpandangan, pemanfaatan waktu luang anak bersama keluarga akan memiliki banyak manfaat. Di antaranya pertama, secara emosional dapat memperkuat ikatan antara orang tua dan anak, menciptakan momen-momen bahagia yang tak terlupakan, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk bersantai dan melepaskan stres.
 "Kedua, manfaat secara psikologis dapat meningkatkan kepercayaan diri anak, ia merasa dicintai dan dihargai," terang Aris. Â
Selengkapnya baca di sini
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua