Pemekaran Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Berikut Profilnya
Sabtu, 26 April 2025 | 14:30 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Pimpinan DPRD Lampung sesaat setelah rapat paripurna. (Foto: Istimewa)
Dian Ramadhan
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang direncanakan akan menjadi kabupaten baru pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Hal itu sebagaimana hasil Rapat Paripurna DPRD Lampung tentang usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Rabu (23/4/2025) lalu.
Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) merupakan usulan pemekaran dari kabupaten Lampung Utara, yang mencakup wilayah-wilayah dengan potensi sumber daya alam dan manusia yang signifikan, serta kondisi geografis yang menantang bila ditangani dari pusat pemerintahan kabupaten induk.
Dalam hal ini urgensi pemekaran berdasarkan pada ketimpangan luas wilayah dan kepadatan penduduk Kabupaten Lampung Utara yang memiliki luas wilayah sebesar 2.725,63 km² dengan jumlah penduduk mencapai 633.099 jiwa pada tahun 2020. Kepadatan penduduk rata-rata adalah 232,3 jiwa/km².
Adapun profil rencana Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini, yaitu sebelumnya Kecamatan Bunga Mayang memiliki luas 125, 76 Km² dengan jumlah penduduk 33.839 jiwa, sementara Kecamatan Sungkai Utara memiliki luas 127,59 km² dengan jumlah penduduk 35.732 jiwa.
Kepadatan penduduk di kecamatan tersebut cukup tinggi, yaitu sekitar 269,1 jiwa/km² di Bunga Mayang dan 280,1 jiwa/km² di Sungkai Utara. Beberapa wilayah di kecamatan Bunga Mayang dan Sungkai Utara berada jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi.
Hal itu menyebabkan keterbatasan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Wilayah Sungkai dan Bunga Mayang memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama di sektor pertanian, perkebunanan, dan peternakan.
Adapun kabupaten ini rencananya meliputi 8 kecamatan, yaitu Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Kabupaten Lampung Utara.
“Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan,” ujarnya pada sidang paripurna.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pemekaran ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.
Ia menyampaikan, kehadiran kabupaten baru diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik serta memperluas akses pembangunan, terutama di wilayah utara provinsi.
“Pemekaran ini kita dorong untuk mendekatkan layanan, memperkuat infrastruktur, dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat di wilayah yang selama ini belum tersentuh optimal oleh pembangunan,” ungkapnya.
Ia menekankan, perjuangan masyarakat Sungkai yang sudah berlangsung sejak 2004 menjadi cermin kuatnya aspirasi untuk kemajuan daerah. Dengan pembentukan daerah otonom baru, potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah ini diyakini akan lebih terkelola secara mandiri dan berkelanjutan.
“Langkah ini bukan hanya administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen kita untuk memberikan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Lampung,” ungkapnya
Dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat lebih optimal dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata.
Terpopuler
1
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun dari KH Soleh Darat
2
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua