Mitra

DPRD Lampung Setujui Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Fatikhatul Khoiriyah Beri Dukungan Penuh

Rabu, 23 April 2025 | 20:51 WIB

DPRD Lampung Setujui Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Fatikhatul Khoiriyah Beri Dukungan Penuh

Anggota DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

DPRD Lampung telah menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).

 

Anggota DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mendukung rencana pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Utara tersebut.

 

“Saya mendukung penuh pemekaran yang sudah disetujui dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung hari ini (23/4/2025),” ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB ini.

 

Menurutnya, pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal di wilayah tersebut.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya pemekaran ini akan ada pemerataan pembangunan kemudian juga pengembangan potensi ekonomi lokal,” kata Khoir yang juga dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.

 

Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah induk, yakni Kabupaten Lampung Utara agar proses berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat. 

 

“Kita berharap pemerintah induk, yakni pemerintah Lampung Utara memberikan fasilitas penuh untuk pemekaran ini,” pungkasnya. 

 

Rencananya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini meliputi Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.