Tentukan Awal bulan Dzulhijjah, Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal
Jumat, 7 Juni 2024 | 08:10 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Dalam menentukan awal bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menginstruksikan kepada seluruh perukyah NU untuk dapat melakukan rukyatul hilal.
Hal ini karena bulan Dzulqa’dah 1445 H telah memasuki tanggal 29 atau akhir dari bulan tersebut. Instruksi itu disampaikan melalui Surat Instruksi Rukyah Dzulhijjah 1445 H nomor 041/LF-PBNU/VI/2024 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, Selasa (4/6/2024).
“Lembaga Falakiyah PBNU menginstruksikan kepada para perukyah Nahdlatul Ulama se-Indonesia untuk melaksanakan rukyah awal bulan Dzulhijjah 1445 H pada hari Jumat Kliwon, 29 Dzulqo’dah 1445 H / 7 Juni 2024 M,” demikian bunyi surat tersebut dilansir dari NU Online.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, penentuan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 dapat dipastikan setelah pelaksanaan rukyatul hilal di beberapa titik pantau se-Indonesia pada Jumat (7/6/2024).
“Nahdlatul Ulama berpegang pada rukyatul hilal atau menyaksikan keberadaan hilal (bulan baru) di awal bulan sebagai pedoman untuk menentukan tanggal bulan hijriah,” ujar Gus Yahya sapaan karibnya.
Maka nanti pada 7 Juni 2024 (sore ini), tim dari Lembaga Falakiyyah PBNU akan bekerja dengan menempatkan petugas-petugas di berbagai titik di seluruh Indonesia untuk melihat hilal.
“Apabila sore ini ketika Maghrib hilal sudah terlihat, itu berarti tanggal 8 Sabtu itu tanggal 1 Dzulhijjah. Nanti tinggal ngitung aja tanggal sepuluhnya tanggal berapa,” katanya.
Ia melanjutkan, apabila hilal tidak tampak pada saat dilakukan rukyatul hilal pada sore ini, maka bulan Dzulqa’dah akan disempurnakan atau istikmal sehingga kemungkinan 1 Dzulhijjah jatuh pada Ahad, 9 Juni 2024.
LF PBNU meminta agar hasil rukyah bisa dilaporkan melalui telewicara yang tersambung langsung dengan LF PBNU dan melalui laporan tertulis dalam formulir daring melalui tautan.
Data Falakiyah hilal pada 29 Dzulqa’dah 1445 H atau bertepatan dengan Jumat (7/6/2024), menunjukkan hilal sudah di atas ufuk, yakni +9 derajat 16 menit 26 detik dengan elongasi 12 derajat 43 menit 37 detik dan lama 42 menit 52 detik untuk titik Jakarta dengan markaz Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat (koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT).
Sementara itu, ijtima (konjungsi) terjadi pada Kamis Wage, 6 Juni 2024 M pukul 19:39:45 WIB. Adapun posisi matahari terbenam terletak pada 22 derajat 49 menit 25 detik utara titik barat dan letak hilal pada 29 derajat 56 menit 43 detik utara titik barat.
Adapun kedudukan hilal pada 7 derajat 07 menit 18 detik utara Matahari dengan keadaan hilal miring ke utara. Hal tersebut menunjukkan bahwa hilal awal bulan Dzulhijjah 1445 H ini sudah memenuhi kriteria imkanurrukyah untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tinggi hilal terbesar terjadi di Lhoknga, Aceh dengan ketinggian +11 derajat 08 menit, elongasi hilal haqiqy 13 derajat 16 menit, dan lama hilal di atas ufuk 49 menit 53 detik.
Sementara ketinggian hilal terkecil terjadi di Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan ketinggian +7 derajat 53 menit, elongasi hilal haqiqy 11 derajat 37 detik dan lama hilal di atas ufuk 36 menit 37 detik.
Penghitungan ini dilakukan dengan metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama. Posisi hilal juga melampaui kriteria Imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Data tersebut memberikan indikasi bahwa awal bulan Dzulhijjah 1445 H akan jatuh pada Sabtu (8/6/2024) dan hari raya Idul Adha akan terjadi pada Senin Kliwon, 17 Juni 2024. Sekalipun hilal tidak terlihat, hal demikian akan tetap diputuskan mengingat data juga sudah memenuhi kriteria qathiy rukyah, yakni elongasi 9,9 derajat.
Diharapkan kaum Muslimin menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diselenggarakan pada Jumat 7 Juni 2024 ba’da Maghrib, maupun ikhbar PBNU mengenai penentuan awal bulan Dzulhijjah.