Teken Nota Kesepahaman, Persiapan Peluncuran Desa Sadar Kerukunan Kemenag Lampung
Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:17 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman persiapan peluncuran Desa Kerukunan di Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (9/8/2024). (Foto: Humas Kemenag Lampung)
Tulang Bawang, NU Online Lampung
Penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Bandar Agung,m Tulang Bawang, Jumat (9/8/2024).
Acara tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha ini menjadi langkah awal menuju rencana peluncuran Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Lampung Marwansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulang Bawang, dan Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Lampung Alifah.
Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah menegaskan, bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Desa ini menjadi bukti konkret bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan,” ujarnya.
Enam agama yang ada di desa ini hidup rukun, saling mendukung, dan menghargai satu sama lain. Ini adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang kita dorong untuk berkembang di seluruh wilayah Lampung.
Marwansyah juga menekankan pentingnya desa ini sebagai model percontohan untuk wilayah lainnya.
“Kami berharap Desa Tunggal Warga tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan kerukunan antarumat beragama,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Kasubbag TU Kemenag Tulang Bawang, Marsudi menyampaikan, telah melakukan survei dan dialog dengan pengurus Desa Sadar Kerukunan terkait beberapa agenda yang akan dilaksanakan, termasuk waktu pelaksanaan peluncuran.
“Kami telah berdiskusi mengenai beberapa agenda yang akan dirangkai dengan kegiatan lainnya dalam acara peluncuran nanti,” jelas Marsudi.
Rencananya, acara peluncuran Desa Sadar Kerukunan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim KUB Kemenag Lampung, Alifah mengatakan, keberadaan Desa Tunggal Warga memberikan contoh konkret bagaimana teori kerukunan beragama dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.
“Kehidupan harmonis yang tercipta di tengah keberagaman agama di desa ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusif dan dialogis dalam interaksi sosial dapat menghasilkan kohesi sosial yang kuat,” katanya.
Menurutnya, kami melihat desa ini sebagai laboratorium sosial yang potensial, di mana konsep-konsep kerukunan yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, kini dapat diuji dan direplikasi di daerah lain.
“Harapannya, Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Alifah.