Warta

Seleksi PPPK Kemenag Lampung Masuk Tahap SKTT, 2.029 Peserta Ikuti Tes

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:53 WIB

Seleksi PPPK Kemenag Lampung Masuk Tahap SKTT, 2.029 Peserta Ikuti Tes

Tes seleksi PPPK Kementerian Agama 2024, Selasa (17/12/2024). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Periode 1 Tahun 2024 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).  

 

Pelaksanaan SKTT merupakan tindak lanjut dari  surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 tentang persetujuan pelaksanaan SKTT Tambahan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Kementerian Agama. 

 

Kegiatan SKTT dilaksanakan secara serentak pada Selasa (17/12/2024) di seluruh titik lokasi yang menyebar di seluruh Provinsi Lampung. 

 

Pelaksanaan SKTT yang berlangsung selama 4 sesi tersebut, dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani,  secara daring melalui zoom meeting. 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, H Puji Raharjo mengatakan, mendoakan agar seluruh peserta SKTT PPPK Periode 1 Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kemenag. 

 

"Bagi seluruh peserta, kami minta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui laman-laman resmi Kementerian Agama," ujarnya.

 

Pelaksanaan SKTT PPPK mendapatkan pengawasan langsung dari panitia titik lokasi, panitia satuan kerja juga panitia pusat melalui daring, untuk mencegah pelanggaran terhadap tata tertib yang telah diumumkan.

 

Jumlah peserta pada titik lokasi Lampung yang menyebar di Kabupaten/ Kota, sebanyak 2029 peserta, berasal dari peserta pelamar formasi Kanwil Kemenag Lampung, UIN Raden Intan Lampung, dan IAIN Metro. 

 

Tingkat kehadiran peserta SKTT yang bertitik lokasi di Lampung, hampir mencapai 100 persen. Hanya ada 2 peserta yang tidak hadir, karena sakit dan mengundurkan diri.  

 

Seperti penerimaan PPPK pada tahun sebelumnya, SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama. 

 

SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kemenag, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. 

 

Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024.