PCNU Pringsewu Sosialisasikan Keputusan Munas dan Konbes NU 2025
Ahad, 24 Agustus 2025 | 06:14 WIB

Ketua PCNU Pringsewu, H Muhammad Faizin pada kegiatan Lailatul Ijtima' di Kecamatan Adiluwih pada Sabtu (23/8/2025). (Foto: Istimewa)
Pringsewu, NU Online Lampung
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu melaksanakan sosialisasi hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU tahun 2025.
Kegiatan ini digelar dalam rangkaian Lailatul Ijtima' yang bertempat di Kecamatan Adiluwih pada Sabtu (23/8/2025).
Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan surat dari PBNU tanggal 20 Agustus 2025 yang menginstruksikan seluruh PCNU untuk menjadikan hasil-hasil Munas dan Konbes sebagai pedoman bersama dalam berkhidmah di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu, H Muhammad Faizin, menegaskan pentingnya kegiatan ini agar pengurus NU memiliki acuan jelas dalam menjalankan amanah organisasi.
“Keputusan Munas dan Konbes merupakan panduan agar pengurus NU bisa berkhidmah sesuai dengan peraturan yang ada. Semua permasalahan hukum dalam Islam yang dibahas sudah dijawab dengan jelas, sehingga harus diketahui umat Islam khususnya warga NU,” ujarnya.
Dalam kompilasi hasil Munas dan Konbes 2025, terdapat sejumlah keputusan penting dalam ranah Bahtsul Masail yang mencakup berbagai isu hukum Islam kontemporer.
Beberapa di antaranya membahas hukum pelibatan diri dalam konflik negara lain, penyembelihan dan pendistribusian hewan dam haji tamattu, perdagangan karbon, hukum kepemilikan laut, jual-beli properti di atas tanah wakaf, tanazul dari Muzdalifah dan Mina, problematika pajak dalam Islam, konsep illat dan maqashid zakat, baiat sebagai kontrak sosial-politik, serta posisi Muslim di negara mayoritas non-Muslim.
Selain itu, Munas dan Konbes juga merumuskan jawaban terkait kebijakan larangan minuman beralkohol, problematika pencatatan perkawinan, hingga pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Tidak hanya dalam aspek hukum, keputusan Munas dan Kombes juga menghasilkan aturan organisasi baru maupun revisi, antara lain mengenai sistem kaderisasi, syarat menjadi pengurus NU, pengesahan dan pembekuan kepengurusan, peran badan khusus, permusyawaratan, serta sejumlah Perkum strategis lainnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, PCNU Pringsewu berharap seluruh jajaran pengurus dapat mengimplementasikan hasil Munas dan Konbes 2025 secara optimal, demi memperkuat peran NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat.
Terkait dengan peran NU, ia mengingatkan bahwa NU tidak hanya berbicara dan mengurusi masalah agama semata. Ia menjelaskan bahwa jauh sebelum berdirinya NU pada tahun 1926, telah lahir tiga gerakan penting yang menjadi pondasi kuat organisasi ini.
Pertama, adalah Nahdlatul Wathan (1916) yang dirintis KH Hasyim Asy’ari dengan tujuan membangkitkan semangat kebangsaan dan ukhuwah Islamiyah di tengah penjajahan Belanda.
Kedua, Nahdlatut Tujjar (1918) yang digagas KH Hasyim Asy’ari bersama KH Wahab Hasbullah, berfokus memperkuat basis ekonomi umat melalui kebangkitan saudagar Muslim. Dan Ketiga, Taswirul Afkar (1919) yang didirikan KH Wahab Hasbullah sebagai wadah diskusi intelektual kaum muda pesantren, membahas isu keagamaan, kebangsaan, dan sosial.
Ketiga gerakan tersebut, menurutnya menjadi fondasi utama lahirnya Nahdlatul Ulama pada 1926 dengan KH Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
“Lahirnya NU bukanlah sesuatu yang instan, melainkan melalui proses panjang yang dimatangkan dari ketiga gerakan tersebut,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pringsewu KH Hambali beserta seluruh jajaran pengurus Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pringsewu, badan otonom NU, pengurus Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Adiluwih, banom, lembaga, serta ranting NU se-Kecamatan Adiluwih.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan istighotsah dan ngaji dengan mengangkat tema Ngati (Ngasah Ati), Ngaji (Ngasah Aji), dan Ngopi (Ngolah Pikir).
