Hukum Tawasul dalam Islam, Bolehkah Berdoa Melalui Para Wali?
Rabu, 27 November 2024 | 10:00 WIB
Berdoa merupakan perbuatan yang mulia, karena bentuk penghambaan umat Islam kepada Tuhan-Nya, Allah swt. Selain itu, berdoa juga merupakan perbuatan para Nabi dan Rasulullah, sehingga ketika kita meniru mereka, berarti kita berjalan sesuai dengan aturan syariat.
Semua doa umat Islam akan dikabulkan oleh Allah swt, akan tetapi dengan kadar dan kebutuhan setiap hamba-hamba-Nya. Meski belum terkabul, setiap doa yang dipanjatkan akan diberikan pahala oleh Allah swt, karena doa merupakan bagian dari ibadah, ad-du’au ‘ibadatun.
Berdoa bagi umat Muslim beragam cara dan pola, akan tetapi tujuannya sama, kepada Allah swt. Salah satu cara berdoa yang masyhur di kalangan umat Islam Sunni atau Ahlussunah wal Jama’ah merupakan dengan tawasul kepada orang-orang yang dianggap suci dan wali.
Ini juga yang selalu dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam Nahdlatul Ulama (NU). Pertanyaannya, apakah boleh kita berdoa dengan tawasul kepada para Nabi, sahabat, wali, ulama dan orang saleh?
Menanggapi kasus di atas, dalam kitab Bughyatul Mustarsyidiin, halaman 297 dijelaskan bahwa kita boleh berdoa dengan bertawasul:
التوسل باالأنبياء ولأولياء فى حياتهم وبعد وفاتهم مباح شرعا كما وردت به السنة الصحيحة.
Artinya: Tawasul kepada para Nabi serta wali, semasa hidup maupun setelah wafat beliau-beliau, hukumnya mubah (boleh) secara syara’ sebagaimana keterangan hadits sahih (Bughyatul Mustarsyidiin, halaman 297).
Redaksi tersebut menegaskan bahwa bolehnya bertawasul kepada Nabi dan wali, bukan hanya setelah wafat, tetapi ketika masih hidup pun diperbolehkan.
Maka dengan itu, tradisi berdoa dengan tawasul kepada Nabi dan wali diperbolehkan. Seperti para peziarah warga NU yang sering berdoa kepada Allah dengan tawasul kepada para Wali Songo.
Perlu ditegaskan lagi, tawasul kepada wali yang sudah wafat bukan berarti meminta kepada wali. Meminta tetap kepada Allah swt, akan tetapi hanya menjadikan mereka perantara sebagai doa kepada Allah swt. Wallahu’alam