Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Unila Kerja Sama dengan Polda dan UPTD PPA
Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:12 WIB

Seminar dan sosialisasi peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh UPTD PPA dan Polda Lampung (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyelenggarakan seminar dan sosialisasi peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila, Rabu (9/8/2023). Seminar yang merupakan bagian dari rangkaian acara Polwan Goes to Campus ini diadakan dalam rangka memperingati hari jadi ke-75 Polisi Wanita Republik Indonesia 2023.
Selain mahasiswa Unila, kegiatan dihadiri perwakilan Tim Pengelola Prestasi Mahasiswa (TP2M) Unila, Imam Mahmud didampingi tim kemahasiswaan.
Dalam seminar ini, tim UPTD PPA yang diwakili Dwi Hafsah Handayani dan Rini Larassati menyampaikan materi mengenai pengetahuan tindak pidana kekerasan seksual serta sosialisasi peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Para peserta, terutama para mahasiswa, antusias mendengar materi yang disampaikan.
Perwakilan Polda Lampung, AKBP Endang Mustikawati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari perayaan hari jadi Polwan sekaligus kegiatan Polwan Goes to Campus.
“Pentingnya sosialisasi ini kepada mahasiswa sebagai upaya awal kepolisian untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya dilansir dari laman Unila.
Seminar ini juga merupakan kelanjutan dari beberapa regulasi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan tinggi.