Pemerintahan

Pj Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:13 WIB

Pj Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak

Pj Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka pembekalan KKM Tematik UIN Raden Intan Lampung di Ruang Sungkai Balai Keratun Lt1, Kamis (19/6/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada membuka secara resmi pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Tahun 2025 di Ruang Sungkai Balai Keratun Lt1, Kamis (19/6/2025). 

 

"Saya berharap dari tempat ini akan lahir agen-agen perubahan, pelopor perlindungan anak dan generasi penggerak yang akan membangun desa atau kelurahan, mulai dari dari infrastruktur dan juga dari nilai kemanusiaan dan kepedulian," kata Gubernur Lampung mengawali sambutan yang dibacakan oleh  M Firsada.

 

Ia menyampaikan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tercatat bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 698 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Dari angka tersebut, 130 korban adalah laki-laki dan 568 adalah perempuan. 

 

"Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada air mata. Ada trauma. Ada anak-anak yang kehilangan senyumnya.Tapi kita tidak akan tinggal diam. Kita hadir untuk memberi harapan," ujarnya. 

 

Menurut Mirza, KKN Tematik ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi, inovasi, dan kepedulian Pemprov Lampung terhadap anak-anak yang merupakan masa depan bangsa. Program ini adalah jembatan antara ilmu pengetahuan di kampus dan realita yang dihadapi masyarakat desa/kelurahan. 

 

KKN Tematik ini selain menjadi program, juga merupakan misi untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran akan hak anak di desa/kelurahan, misi untuk mengedukasi masyarakat agar mampu membedakan pola asuh yang membangun dan pola asuh yang merusak, dan misi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan berbasis digital yang makin mengintai.

 

"Dan semua itu tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Dibutuhkan kehadiran mahasiswa/mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang cerdas dan peduli, yang hari ini memulai langkah pengabdian ke masyarakat," ungkapnya. 

 

Mirza berharap para peserta KKN memaknai KKN ini tidak hanya sekadar kewajiban akademik. Namun menjadikannya sebagai panggilan nurani. Dan hadir untuk menjadi pendengar, pendamping, dan penggerak. 

 

Kegiatan Pembekalan KKN ini  dilaksanakan selama 4  hari dari tanggal 19-20 Juni 2025 dan 23-24 Juni 2025 yang diikuti oleh 76 peserta.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Lampung dan UIN Raden Intan Lampung. Adapun pembekalan KKN diisi oleh para narasumber yang kompeten.