Nukman Kembali Jadi Pj Bupati Lampung Barat, Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:21 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Lampung Barat di Mahan Agung, Jumat (20/12/2024). (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, Nukman dilantik Gubernur Lampung pada 18 Desember 2022 sebagai Pj Bupati Lampung Barat. Berdasarkan peraturan, Pj Bupati akan menjabat selama 2 tahun, dengan proses evaluasi dilakukan per tiga bulan.
Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Samsudin menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4 - 4945 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Lampung Barat Nukman.
Sementara itu, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih menyerahkan SK Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Nomor: 09/KEP/PKK.LPG/XII/2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman.