Pemerintahan

Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:05 WIB

Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL

Keluarga alm Pandu Krisna Muharwan PTHL Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan Jumat (18/7/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas nama Pandu Krisna Muharwan yang meninggal dunia pada 29 April lalu. 

 

JKM dan beasiswa itu diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung M Nuh, di Ruang Command Center Lt II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (18/7/2025). 

 

Pandu Krisna Muharwan adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Keluarga almarhum menerima Santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total sebesar Rp. 194.500.000. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberlanjutan masa depan anak dari almarhum.