Islam merupakan norma ajaran yang menjadi pedoman bagi penganutnya. Maka, ajaran Islam akan diamalkan manakala seseorang meyakininya dengan benar, karena hanya dengan iman itulah manusia akan terhitung sebagai hamba yang taat kepada Allah hingga terhitung sebagai amal ibadah setiap ibadah dan amal saleh yang dilakukannya.
Islam sendiri mencakup pada tiga unsur pokok, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Keteguhan hati yang dibarengi dengan kesadaran pikiran yang benar akan senantiasa meneguhkan iman seseorang, sehingga kebutuhan terhadap sang Pencipta bukan hanya dilakukan dengan keterpaksaan, melainkan dengan dasar kebutuhan.
Syari’ah adalah aturan, di mana manusia tanpa adanya aturan syara’ tidaklah akan lepas dari ancaman dosa yang akan menjerumuskan seseorang pada siksa api neraka atas kemaksiatan yang dilakukannya.
Maka dalam sebuah aturan itulah terdapat anjuran sebagai aturan dan pedoman, sedangkan larangan adalah rambu-rambu yang akan menjadi batasan amal yang dilarang dalam syara’.
Tanpa adanya sebuah aturan, maka akal manusia akan liar dan akan berjalan tanpa arah dan tujuan, sedangkan dengan aturan syara’ itulah manusia akan terarah ke jalan yang lebih maslahat, di dunia maupun akhirat.
Baca Juga
Green Campus, Solusi Merawat Lingkungan
Akhlak adalah kontrol seorang hamba dalam keimanan dan kepatuhannya dalam menjalankan aturan syara’ sehingga akhlak menjadi batas keluwesan dan layanan sebuah perilaku yang dijalankan setiap hamba.
Karena sesungguhnya tanpa akhlak, manusia tidak akan menjadi baik, dengan akhlak mulia itulah manusia tidak akan melakukan keburukan yang membawanya ketidaktertatanya kehidupan, karena sesungguhnya orang yang berakhlak tidak akan sekali-kali lengah dari perilakunya, melainkan ia selalu berhati-hati dalam setiap tindak-tanduknya.
Dalam konteks lingkungan, bahwa dimanapun kita berada, kita akan selalu ditemukan dengan konteks yang berbeda, sehingga dikatakan dalam suatu hadits fi ayyi ardhi tatha’u wa anta mas’uulun ‘an islaamihaa artinya di manapun Anda berada, maka sesungguhnya Anda berkewajiban atas keislamannya.
Hal inilah sesungguhnya yang mendasari bahwa dakwah dalam konteks lingkungan hidup menjadi penting untuk disyi’arkan, mengingat bahwa telah banyak bentuk-bentuk kerusakan alam yang dilakukan oleh manusia.
Selain hadist tersebut, bahwa hidup manusia juga harus senantiasa memberikan manfaat kepada orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah saw khairu al-naasi ahsanuhum khuluqan, wa anfa’uhum li al-naas artinya sebaik-baiknya manusia adalah yang baik akhlaknya dan paling bermanfaat bagi orang lain.
Tugas kekhalifahan manusia meliputi pada unsur al-imarah (memakmurkan), al-ri’ayah (merawat), dan al-hifdz (menjaga) terhadap lingkungan, sehingga selain hukum memakmurkan, merawat dan menjaga lingkungan, manusia juga berpotensi untuk berbagi kepada orang lain dalam hal mengingatkan dan mengajak, yaitu tadzkirah dan dakwah.
Dakwah sendiri adalah menyeru manusia kepada jalan yang diridhai Allah, yaitu mengajak pada hal yang makruf dan mencegah pada kepada hal yang munkar. Sedangkan memakmurkan, merawat dan menjaga lingkungan adalah hal yang dianjurkan agama, dan ini merupakan norma ajaran agama yang benar.
Sedangkan melakukan keburukan terhadap alam termasuk mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan adalah hal yang harus dihindarkan, maka mencegah terhadap upaya-upaya yang dilakukan dalam kerusakan alam haruslah dilakukan agar tujuan khilafah bagi manusia di muka bumi ini senantiasa dapat terpenuhi.
Agus Hermanto, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung