Mitra

Ketua dan Sekretaris DPRD Hadiri Pelantikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Jumat, 20 Juni 2025 | 19:18 WIB

Ketua dan Sekretaris DPRD Hadiri Pelantikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda hadiri pelantikan SekdaproLampung, Marindo Kurniawan di Balai Keratun Lt 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

 

Pelantikan itu dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lt 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025).

 

“Semoga selalu amanah dalam mengemban tugas dan dapat membawa Provinsi Lampung menjadi semakin maju,” kata Giri.

 

Pelantikan Marindo ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Lampung.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

 

"Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat," tegasnya.

 

Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekda merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Tahun 2025.

 

Sebelum menjabat sebagai Sekda, Marindo menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung serta Penjabat Bupati Pringsewu pada tahun 2024–2025.