Mitra

Ferli Yuledi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Tulang Bawang Selama Satu ke Depan

Ahad, 11 Agustus 2024 | 13:37 WIB

Ferli Yuledi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Bupati Tulang Bawang Selama Satu ke Depan

Pj Gubernur Lampung saat melantik Pj Bupati Tulang Bawang (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Ferli Yuledi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt III Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (10/8/2024).

 

Dalam sambutannya Samsudin mengungkapkan bahwa meskipun seyogianya Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, menjabat hingga 18 Desember 2024, namun karena yang bersangkutan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Penjabat Bupati.

 

Maka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang perlu dilakukan, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap hal sedemikian.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama hampir dua periode masa jabatan sejak 18 Desember 2022,” ujar Samsudin.

 

Menurutnya, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

 

Serta perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini, merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang telah diberikan oleh Qudrotul Ikhwan selama menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang.

 

Adapun pelantikan Ferli Yuledi sebagai Pj Bupati Tulang Bawang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3326 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024.

 

Samsudin menjelaskan jabatan Pj Bupati Tulang Bawang yang diemban oleh Ferli Yuledi ini berlaku untuk masa jabatan satu tahun ke depan/atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. 

 

“Saya ucapkan selamat bertugas, segera lakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat,” tuturnya.

 

Kemudian juga agar melanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah oleh penjabat sebelumnya.

 

Terkait kontestasi Pikada Tahun 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi, Samsudin mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, agar tetap konsisten menjaga netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.