BANDAR LAMPUNG-- Â Ulama dan pesantren harus diberikan kesempatan untuk terlibat dalam setiap upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Peran ulama dan pesantren itu diantaranya dalam mengadvokasi masyarakat dalam mengantisipasi generasi muda utama pelajar tidak terpengaruh narkoba.
Demikian salah satu rekomendasi Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PWNU Lampung, Sabtu (7/11/16) lalu, terkait persoalan narkoba yang kini semakin marak di masyarakat.
Narkoba sudah menjadi momok yang sangat menakutkan, terutama bagi Indonesia. Dalam tataran nasional, perang besar-besaran terhadap narkoba sudah dimulai dengan dieksekusi matinya pengedar-pengedar narkoba kelas hiu, baik pengedar kaliber nasional maupun kaliber internasional.
Perang masif tersebut perlu dilakukan karena peredaran narkoba telah menjadi masif dan sistematis. Dari segi jangkauan peredaran, narkoba ternyata tidak hanya beredar di wilayah perkotaan, namun juga banyak di wilayah pedesaan.
Rekomendasi lainnya dalam Mukerwil yang diikuti oleh pengurus PWNU, PCNU, lembaga dan Banom, serta pondok pesantren itu, adalah agar badan negara yang diberikan kewenangan untuk memberantas narkoba harus bekerja dengan serius, dan sebisa mungkin bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan
Tak kalah pentingnya, model penanggulangan dan pemberantasan narkoba secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat patut diteruskan bahkan lebih digalakkan lagi. ***
Â