Warta

Perluas Jangkauan Pendidikan, Kepala Kemenag Lampung Serahkan SK Filial Madrasah

Senin, 5 Agustus 2024 | 10:39 WIB

Perluas Jangkauan Pendidikan, Kepala Kemenag Lampung Serahkan SK Filial Madrasah

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H Puji Raharjo (kedua dari kiri) saat menyerahkan SK Filial madrasah, Senin (5/8/2024). (Foto: Humas Kemenag Lampung)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, H Puji Raharjo didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Ahmad Rifa’i menyerahkan Surat Keputusan (SK) Filial kepada dua madrasah.

 

SK Filial itu diserahkan kepada MIN 1 Lampung Tengah yang menginduk ke MIN 1 Metro. Kemudian MAN 2 Way Kanan dengan madrasah induk MAN 1 Way Kanan, sebagai lembaga pendidikan di wilayah Lampung. 

 

Acara penyerahan ini berlangsung di Halaman Kanwil Kemenag Provinsi Lampung usai Apel pagi disaksikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pembimas, Katim, dan seluruh ASN Kanwil Kemenag Lampung, Senin (5/8/2024) 

 

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3965 tahun 2024 tentang Penetapan Status Madrasah Induk dan Madrasah Filial di Lampung Tegah dan Way Kanan Provinsi Lampung diserahkan karena mengingat semua ini pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Lampung. 

 

“Pemberian SK Filial ini merupakan salah satu upaya kami untuk memperkuat dan memperluas jangkauan layanan pendidikan agama di Provinsi Lampung,” ujarnya.

 

Ia berharap dengan adanya SK ini, lembaga-lembaga pendidikan yang menerima dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

 

“SK Filial ini diberikan kepada lembaga pendidikan yang telah memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama,” tuturnya.

 

Penerima SK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat manajemen lembaga, dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat. 

 

Salah satu penerima SK Filial ialah MAN 2 Way Kanan, Kepala Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim mengungkapkan rasa syukurnya. 

 

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Dengan adanya SK Filial ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswi kami,” katanya.

 

Penyerahan SK Filial ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk kemajuan pendidikan agama di Provinsi Lampung. Serta menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.